Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Upaya Kemenkumham Sulbar Lindungi Hak KI Pelaku Usaha di Sulawesi Barat

24 Oktober 2022   12:47 Diperbarui: 24 Oktober 2022   13:37 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju - Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali hari ini menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual sejumlah merek dagang yang didaftarkan oleh para pelaku usaha di Sulawesi Barat beberapa waktu lalu. (24/10)

"Dengan adanya pendaftaran merek ini, diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi kepada para pemilik kekayaan intelektual" ujar Faisol Ali di Aula Andi Depu Korem 142 Tatag usai penyerahan sertifikat KI tersebut

Faisol Ali menilai, pendaftaran merek merupakan upaya untuk melindungi secara hukum suatu produk.

"Sehingga pentingnya pengetahuan tentang perlindungan hukum merek diperlukan agar menghindari kerugian atau bahkan sengketa" sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Untuk itu, penting bagi seorang pelaku bisnis yang memegang hak merek dagang untuk mengetahui perlindungan hukum bagi mereknya jika digunakan tanpa izin oleh pihak lain.  

Kakanwil Faisol mengaku, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya agar merek suatu produk yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain

"Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan bekerja keras melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelktual melalui pendaftaran merek ini" sambungnya

Sehingga, Kakanwil mengajak masyarakat, khususnya di Sulawesi Barat, untuk mewujudkan hal itu perlu melakukan pendafataran Kekayaan Intelektual, salah satunya pendaftaran merek.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun