Turut hadir pada rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, Plt. Kabid Hukum Idris beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Sulbar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!