Turut hadir pada rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, Plt. Kabid Hukum Idris beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Sulbar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!