Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Imigrasi Mamuju Ikut Cegah Pekerja Migran Non Prosedural, Ini Kata Kakanwil Faisol Ali

10 Oktober 2022   15:11 Diperbarui: 10 Oktober 2022   15:25 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju -- Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali sebut jajaran Imigrasi di Sulawesi Barat gencar lakukan pencegahan pekerja migran Indonesia yang tidak melalui prosedur untuk bekerja di luar negeri.

"Hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum di bidang keimigrasian" ujar Faisol Ali salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna disela-sela waktunya

Menurut Faisol Ali, jajarannya terus membangun sinergi baik dengan seluruh pihak dalam mencegah pelanggaran hukum tersebut

Terkait dengan hal itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Melaksanakan sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural bertempat di Hotel Meganita, Senin,(10/10/2022).

"Sosialisasi ini dilaksanakan melihat situasi arus lalu lintas orang yang melaksanakan perjalanan ke luar negeri semakin banyak, seiring menurunnya angka Pandemi COVID-19 melanda" kata Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Zakaria saat membuka kegiatan itu

Zakaria menilai, perjalanan ke luar negeri dapat menimbulkan berbagai  macam akibat, yang tadinya orang melakukan perjalanan hanya untuk berwisata dan berlibur, bisa saja mengubah niatnya untuk bekerja di luar negeri yang tentunya melanggar ketentuan negara yang dikunjunginya

Kakanim Mamuju menambahkan bahwa untuk mencegah hal tersebut, sebagai unsur pemerintah yang mempunyai tugas melakukan pengawasan orang yang ingin keluar negeri perlu diberikan pemahaman terkait pekerja migran Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan itu melibatkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang wakili sekretaris Once Sulawijaya sekaligus memberikan materi terkait bahaya pekerja migran non Prosedural, Pejabat di Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Perwakilan Kementerian Agama Kabupatan Mamuju, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Polsek,Perwakilan Lurah di Mamuju, Awak Media, serta Pengusaha Travel di Mamuju

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun