Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diharap Jadi Bekal Berwirausaha, Pembinaan Warga Binaan di Rutan Mamuju Gencar Dilakukan

10 Oktober 2022   14:05 Diperbarui: 10 Oktober 2022   14:08 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut jajarannya terus memberikan pembinaan kemandirian kepada warga binaan di Lapas dan Rutan di Sulbar.

Menurut Faisol Ali, hal itu dilakukan untuk memberikan bekal kepada warga binaan agar memiliki ilmu dalam berwirausaha ketika telah menjalani pidana.

"Di Rutan Mamuju misalnya, hari ini pembinaan kemandirian yang dilakukan oleh para petugas dapat memberikan manfaat" ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Faisol Ali berharap, semoga pembinaan tersebut menjadi bekal untuk kembali hidup mandiri ketika usai menjalani masa pidana, sehingga dapat menjadi insan yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan Negara

Sejumlah kegiatan kemandirian yang dilakukan oleh jajaran Rumah Tahanan Kelas IIB Mamuju diantaranya menjahit, pertukangan, perbengkelan serta berbagai kerajinan.

Untuk itu, Kakanwil Faisol Ali mengapresiasi jajaran Rutan Mamuju yang terus berupaya menciptakan Warga Binaan yang kreatif dan produktif sehingga mereka nantinya mempunyai kemampuan untuk bekal hidup di lingkungan masyarakat.

Kakanwil menambahkan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan yang dilakukan untuk terus dikembangkan. "Agar nilai-nilai manfaat atas pembinaan kemandirian ini benar-benar masyarakat sekitar," sambungnya.

Kakanwil berharap kepada jajaran Rutan Mamuju untuk terus berkinerja dengan baik dalam membina warga binaan sehingga mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan tujuan dari pemasyarakatan sesuai yang diharapkan.

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun