Majene -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut jajarannya akan terus melakukan pencegahan adanya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat.
"Hal ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk terus menciptakan keamanan dan ketertiban dalam pembinaan warga binaan" ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya
Menurut Faisol Ali, Kementerian Hukum dan HAM melalui jajaran Pemasyarakan tidak memberikan toleransi terhadap barang-barang yang dikategorikan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, salah satunya adanya peredaran Narkotika dikalangan warga binaan.
"Untuk itu, secara rutin dilakukan razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan" sambungnya
Sementara itu, menindaklanjuti hal itu, tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat Kembali melakukan penggeledahan blok hunian di Rutan Kelas IIB Majene, Kamis (6/10).
"Untuk melaksanakan upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulbar, dilakukan mitigasi risiko dengan pelaksanaan penggeledahan" ujar Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan dan Teknologi Informasi (TI) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Subakdo Wulandoro saat memimpin penggeledahan kamar hunian warga binaan di Rutan Majene
Tim Satops Patnal menggeledah blok/kamar hunian WBP dengan membagi 3 (Tiga) kelompok masing-masing bertanggung jawab terhadap regu masing-masing.
"Dari hasil penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang mencurigakan berupa narkoba dan handphone" pungkas Subakdo
Untuk itu, kami mengapresiasi Kepala Rutan Majene beserta seluruh jajaran yang terus berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dikalangan para warga binaan
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto menilai jajarannya akan terus melakukan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulbar.