(Dokpri)
Pasangkayu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali melibatkan TNI-Polri ikut menggeledah kamar hunian warga binaan Rutan Pasangkayu.
Menurut Faisol Ali penggeledahan yang dilakukan jajaran Rutan Pasangkayu bersama TNI-Polri adalah upaya memastikan tidak ada barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam kamar hunian warga binaan.
"Untuk melakukan antisipasi adanya gangguan kamtib di dalam Rutan, perlu dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan secara berkala. Dengan keterlibatan TNI-Polri dalam hal ini Polsek Bambalamotu dan Koramil Randomayang dalam penggeledahan kamar hunian malam ini (9/9/22) adalah salah satu upaya bersama untuk secara bersama-sama memastikan tidak adanya barang terlarang yang beredar dikalangan warga binaan" ucap Kakanwil Faisol Ali saat memimpin penggeledahan itu
Faisol menambahkan, penggeledahan yang dilakukannya bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Bidang Pembinan, Bimbingan, dan TI, Subakdo serta Kepala Rutan Pasngkayu, Aris Supriadi, juga menargetkan Narkoba dan Handphone.
"Salah satu komitmen Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yaitu mencegah adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh para warga binaan" lanjut salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu.
Sehingga, penggeledahan dengan melibatkan TNI-Polri ini juga sebagai upaya untuk bersama-sama untuk memastikan tidak ada  peredaran barang terlarang, khususnya narkoba di kalangan warga binaan.
Tak hanya warga binaan, Kakanwil Faisol Ali juga mengingatkan agar seluruh pegawai di jajarannya untuk tidak terkait dengan peredaran Narkoba, baik di dalam maupun di luar Rutan.
"Karena, jika ada pegawai terlibat Narkoba, bersangkutan tidak akan segan-segan untuk disanksi" tegasnya
Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto juga mangatakan penggeledahan ini adalah salah satu cara untuk menjaga situasi aman dan tertib di Lapas/Rutan.
"Penggeledahan perlu dilakukan karena ini merupakan upaya dalam mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan" tutur Robi
Kata Robi, penggeledahan yang dilakukan tersebut secara humanis agar tetap menjaga hak-hak para warga binaan.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya barang terlarang berupa narkoba dan handphone.
"Dan ini adalah salah satu keinginan kita bersama sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam pencegahan pemberantasan peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan" tutupnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H