Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kadivpas Robianto Harap Petugas Rutan Mamuju Waspada Pelarian Warga Binaan

3 September 2022   11:57 Diperbarui: 3 September 2022   12:19 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto menyebut Lapas dan Rutan memiliki titik rawan adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

"Titik rawan itu, berupa tempat yang memiliki risiko yang dapat dijadikan adanya pelarian warga binaan" ujar Robianto saat meminjau Rutan Mamuju pada Jumat Malam tadi (2/9)

Menurutnya, adanya titik rawan itu, Ia berharap petugas mewaspadai dengan penjagaan ketat.

"Melalui patroli di setiap blok hunian dan brandgang, serta penjagaan pada pos-pos jaga atas yang ada di beberapa titik" lanjut salah satu Pimti Institusi Menkumham Yasonna itu.

Ia berharap, Komandan jaga agar sering lakukan komunikasi dengan para anggotanya.

“Sehingga, penanganan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dapat segera ditindaklanjuti secara cepat” tuturnya

Dalam kesempatannya di Rutan Mamuju, ia juga meninjau Blok Hunian WBP, dan beberapa tempat yang ada di salah satu jajarannya itu.

Tak hanya itu, poliklinik, dapur dan bimker juga menjadi target pemantauannya di Rutan Mamuju itu.

Lebih jauh Robianto berpesan agar para petugas tidak lengah dalam menjalankan tugasnya

"Agar suasana tertib dan aman tetap terjaga dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan" sambungnya

Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali agar seluruh jajaran dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun