(Dokpri)
Polewali -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa jajaran Lapas dan Rutan gencar melakukan antispasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Faisol menilai, hal itu dilakukan dalam rangka sebagai wujud pencegahan hal-hal yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan di Lapas dan Rutan.
"Kemenkumham Sulbar akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, salah satunya pelayanan akan keamanan dan ketertiban" ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu
Menurut Faisol Ali, hal-hal yang dapat mengganggu kemananan dan ketertiban diantaranya adanya barang-barang yang dilarang yang beredar di kalangan warga binaan.
"Misalnya, adanya peredaran narkotika dan HP secara illegal di dalam Lapas dan Rutan" sambungnya
Sementara itu, menindaklanjuti hal itu, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat kembali lalukan inpeksi mendadak (sidak) melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Polewali.
"Tim gabungan menggeledah blok hunian secara acak, namun sebelumnya tim melakukan penggeledahan badan kepada seluruh WBP" ujar Robianto saat dihubungi terpisah
Robi melanjutkan, pentingnya penggeledahan rutin secara insidentil seperti ini guna melakukan mitigasi risiko adanya keamanan dan ketertiban di Lapas.
"Pelaksanaan penggeledahan ini juga sebagai tindaklanjut atas perintah Dirjen Pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini pencegahan keamanan dan ketertiban" pungkasnya
Dari hasill Penggeladahan yang dilakukan oleh Tim Satopspatnal Pas di Lapas Polewali, tidak ditemukan adanya narkoba dan handphone di dalam kamar hunian
"Untuk itu, atas nama pimpinan Kantor Wilayah dan Pimti menyampaikan apresiasi ke jajaran yang terus menjaga keamanan dan kondusifitas pelaksanaan pembinaan warga binaan" tuturnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H