Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tim Satopspatnalpas Kemenkumham Sulbar Geledah Kamar Hunian Lapas Polewali

26 Agustus 2022   13:54 Diperbarui: 26 Agustus 2022   13:55 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

Polewali -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa jajaran Lapas dan Rutan gencar melakukan antispasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Faisol menilai, hal itu dilakukan dalam rangka sebagai wujud pencegahan hal-hal yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan di Lapas dan Rutan.

"Kemenkumham Sulbar akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, salah satunya pelayanan akan keamanan dan ketertiban" ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Menurut Faisol Ali, hal-hal yang dapat mengganggu kemananan dan ketertiban diantaranya adanya barang-barang yang dilarang yang beredar di kalangan warga binaan.

"Misalnya, adanya peredaran narkotika dan HP secara illegal di dalam Lapas dan Rutan" sambungnya

Sementara itu, menindaklanjuti hal itu, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat kembali lalukan inpeksi mendadak (sidak) melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Polewali.

"Tim gabungan menggeledah blok hunian secara acak, namun sebelumnya tim melakukan penggeledahan badan kepada seluruh WBP" ujar Robianto saat dihubungi terpisah

Robi melanjutkan, pentingnya penggeledahan rutin secara insidentil seperti ini guna melakukan mitigasi risiko adanya keamanan dan ketertiban di Lapas.

"Pelaksanaan penggeledahan ini juga sebagai tindaklanjut atas perintah Dirjen Pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini pencegahan keamanan dan ketertiban" pungkasnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun