Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Faisol Ali Bersama Kadivpas Dorong Lapas dan Rutan Bina Warga Binaan Berwirausaha, Bekal Setelah Bebas

23 Agustus 2022   19:02 Diperbarui: 23 Agustus 2022   19:11 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Faisol Ali sebut para warga binaan yang saat ini menjalani pidana di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat diberikan Bimbingan Kerja (Bimker).

"Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan bekal berwirausaha kepada para warga binaan ketika telah bebas atau telah menjalani masa pidana" sambung Faisol

Ia menilai, sejumlah bimbingan kerja diberikan kepada para warga binaan, mulai dari bimbinganm kerajinan tangan, perbengkelan hingga pertanian diajarkan kepada para warga binaan.

"Pembinaan seperti inilah menjadi salah satu komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk terus memberikan pembinaan yang positif bagi para warga binaan" sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna H. Laoly tersebut

Untuk itu, bekal berwirausaha bagi para warga binaan dengan harapan dapat memberikan hal-hal yang bermanfaat ketika mereka telah kembali ke Masyarakat.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menyatakan saat ini jajarannya terus berupaya hak-hak para warga binaan.

"Salah satunya memberikan pembinaan berwirausaha" lanjutnya

Di Rutan Mamuju misalnya, para warga binaan antusias mengikuti pembinaan bimbingan kerja yang dilaksanakan oleh para petugas.

"Para warga binaan dalam mengikuti bimbingan kerja secara umum menyesuaikan dengan bakat mereka" pungkas Robi

Sehingga, hal ini bertujuan untuk menciptakan warga binaan yang kreatif.

"Dengan adanya bimker ini dapat menjadi wadah untuk memaksimalkan ketrampilan-ketrampilan Warga Binaan Pemasyarakatan  sehingga menjadi terampil, agara setelah menjalani pidana mereka telah memiliki bekal yang cukup" sambung Robianto

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun