Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkumham Sulbar Akan Dorong Pendaftaran Perseroan Perorangan Bagi Warga Binaan dan Klien Pemasyarakatan

12 Agustus 2022   19:50 Diperbarui: 12 Agustus 2022   20:06 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Dokpri)

Mamuju - Kepala Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Faisol, Ali berharap WBP di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat dapat memanfaatkan pendaftaran PT Perseroan perorangan yang difasilitasi Kemenkumham

"Kementerian Hukum dan HAM akan terus mendorong masyarakat yang memiliki usaha untuk mendaftar Perseroan Perorangan, tak terkecuali warga binaan dan klien pemasyarakatan" ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Meskipun, kata ia, para warga binaan saat ini menjalani masa pidana, mereka tetap berupaya untuk terus memiliki usaha berbadan hukum

Hal itu Faisol Ali sampaikan usai mengikuti pelaksanaan Pemberian Sertifikat Pendaftaran PT Perseorangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Klien Pemasyarakatan secara virtual, Jumat,(12/8/2022)

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menambahkan bahwa nantinya akan mengadakan kegiatan sosialisasi kepada Warga Binaan di Wilayah Sulawesi Barat sehingga kedepannya Warga Binaan ada yang mendaftar PT Perseorangan

Robianto mengakui pelaksanaan kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika tahun 2022, dimana salah satu agendanya adalah Membangun Manusia Mandiri

"Penyerahan Sertifikat PT Perseorangan kepada WBP dan Klien Pemasyarakatan ditingkat pusat dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan didampingi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi dan Koordinator Latihan Keterampilan sedangkan untuk wilayah diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah" sambungnya

Robianto menyebutkan penyerahan sertifikat ini diberikan kepada 103 WBP / Klien Pemasyarakatan se Indonesia.

"Sehingga kami akan mendukung pelaksanaan kegiatan ini, sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi peningkatan perekonomian bagi warga binaan dan klien pemsyarakatan" tutup Robi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun