(Dokpri)
Mamuju - Kepala Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Faisol, Ali berharap WBP di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat dapat memanfaatkan pendaftaran PT Perseroan perorangan yang difasilitasi Kemenkumham
"Kementerian Hukum dan HAM akan terus mendorong masyarakat yang memiliki usaha untuk mendaftar Perseroan Perorangan, tak terkecuali warga binaan dan klien pemasyarakatan" ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna H. Laoly itu
Meskipun, kata ia, para warga binaan saat ini menjalani masa pidana, mereka tetap berupaya untuk terus memiliki usaha berbadan hukum
Hal itu Faisol Ali sampaikan usai mengikuti pelaksanaan Pemberian Sertifikat Pendaftaran PT Perseorangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Klien Pemasyarakatan secara virtual, Jumat,(12/8/2022)
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menambahkan bahwa nantinya akan mengadakan kegiatan sosialisasi kepada Warga Binaan di Wilayah Sulawesi Barat sehingga kedepannya Warga Binaan ada yang mendaftar PT Perseorangan
Robianto mengakui pelaksanaan kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika tahun 2022, dimana salah satu agendanya adalah Membangun Manusia Mandiri
"Penyerahan Sertifikat PT Perseorangan kepada WBP dan Klien Pemasyarakatan ditingkat pusat dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan didampingi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi dan Koordinator Latihan Keterampilan sedangkan untuk wilayah diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah" sambungnya
Robianto menyebutkan penyerahan sertifikat ini diberikan kepada 103 WBP / Klien Pemasyarakatan se Indonesia.
"Sehingga kami akan mendukung pelaksanaan kegiatan ini, sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi peningkatan perekonomian bagi warga binaan dan klien pemsyarakatan" tutup Robi