Majene -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali berharap ke jajaran agar pelayanan terbaik kepada warga binaan terus dilakukan.
"Hal tersebut sebagai wujud komitmen dalam rangka mewujudkan kualitas pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan" ujar Kakanwil Faisol Ali saat berada di Rutan Majene, Jumat, (5/8)
Sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP), ketersedian sejumlah layanan di Lapas dan Rutan menjadi tanggung jawab jajaran, sehingga sarana dan prasarana layanan terus diupayakan untuk terpenuhi
"Diantaranya pelayanan bahan makanan warga binaan harus tetap terpenuhi dengan baik, karena pelayanan ini memiliki risiko terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas atau Rutan" sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham Yasonna H. Laoly itu
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menyebut jajarannya secara rutin melakukan pemantauan pelaksanaan pelayanan di Lapas dan Rutan.
"Hal ini juga merupakan tindaklanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar jajaran terus memenuhi kebutuhan Masyarakat, khususnya warga binaan" sambungnya
Namun, kata Robianto, pemenuhan kebutuhan layanan tersebut tetap mengacu terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Terkait dengan hal itu, Kepala Bidang Yantahkesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Mishbahuddin, bersama sejumlah tim Divisi Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan dapur di Rutan Majene.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung dalam rangka pemenuhan layanan bahan makanan kepada warga binaaan.
"Mengingat, pemenuhan bahan makanan adalah salah satu layanan vital yang memiliki risiko terhadap gangguan keamanan dan ketertiban" sambung Mishbah
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali, pada setiap kesempatannya untuk terus melakukan pemantauan kinerja jajaran, salah satunya dalam rangka pemenuhan bahan makanan bagi para warga binaan.
"Kami melihat bahwa para petugas terus menjaga kualitas makanan dan kebersihan dapur, sehingga pada saat dilakukan proses pengolahan, bahan makanan tetap dalam keadaan bersih dan layak konsumsi ketika didistribusikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan" lanjutnya.
Dalam kesempatannya itu, Kabid Yantah Watkesrehab mengingatkan kepada para petugas Rutan Majene untuk terus memperhatikan gizi makanan yang diberikan kepada warga binaan.
Hal tersebut sebagai implementasi Permenkumham No. 40 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H