Jangan sampai, kata ia, Â ketika kita telah memulai usaha dan memiliki brand/merek dan usaha kita maju namun merek tersebut belum didaftarkan sangat rentan terhadap pembajakan dan rentan ditiru oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan tentunya ini akan menjadi permasalahan dikemudian hari
Untuk itu, Faisol Ali mengajak seluruh pelaku usaha agar mendaftarkan merek atau brand produknya agar mendapat perlindungan hukum dan mendapatkan kepercayaan konsumen
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!