Setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai hari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (Internasional Day against Drugs Abuse and Illicit Trafficking). Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022 sengaja digelar di Bali untuk membantu membangkitkan kembali pariwisata di Pulau Dewata, dan mendukung kepemimpinan/presidensi Indonesia di forum G20. Lewat acara Peringatan HANI tahun 2022 ini menunjukkan Bali siap menjadi tuan rumah event internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H