Setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai hari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (Internasional Day against Drugs Abuse and Illicit Trafficking). Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022 sengaja digelar di Bali untuk membantu membangkitkan kembali pariwisata di Pulau Dewata, dan mendukung kepemimpinan/presidensi Indonesia di forum G20. Lewat acara Peringatan HANI tahun 2022 ini menunjukkan Bali siap menjadi tuan rumah event internasional.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!