Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat juga telah menegaskan kepada jajaran dan Tim Pokja Pemilihan agar pelaksanaan lelang tersebut dilakukan sesuai aturan.
"Jangan ada main-main dengan anggaran negara, laksanakan dengan jujur dan adil" tutur Kakanwil Kepada jajarannya
Bagi Masyarakat, lanjut Faisol, apabila ada oknum yang mengatasnamakan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dengan tujuan meminta sejumlah uang, agar melakukan konfirmasi langsung ke nomor pengaduan resmi Kemenkumham Sulawesi Barat di 0853-3338-1263 atau dapat mendatangi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat di Komp. Perkantoran Pemprov Sulawesi Barat.
"Untuk selanjutnya akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku" tutup Faisol Ali
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H