Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Bersama Kadivpas Pimpin Penggeledahan di Rutan Mamuju, Tidak Temukan Barang Berbahaya

28 Mei 2022   14:10 Diperbarui: 28 Mei 2022   14:18 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulbar

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Mamuju yang secara mendadak dilakukan oleh tim Satopspatnal jajarannya adalah salah salah satu langkah antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

Hal itu ia ungkapkan saat memimpin pelaksanaan penggeledahan tim Satopspatnal tersebut bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto di Rutan Mamuju, Rabu (27/05/2022)  

"Secara rutin Tim Satopspatnalpas melakukan penggeledahan di setiap UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sebagai bentuk mitigasi risiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban" ucap Faisol Ali didampingi Kadiv Pemasyarakatan

Faisol ali meyebut, bahwa Ia bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan akan terus menjaga komitmen untuk terus melakukan langkah antisipasi untuk menciptakan suasana kondusif di seluruh Lapas dan Rutan.

"Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, terus berupaya menjaga hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas pelaksanaan pembinaan warga binaan, baik dari adanya barang-barang terlarang, seperti, handphone dan barang terlarang lainnya" tuturnya

Tak hanya itu, Faisol Ali juga akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan adanya peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan.

"Sehingga komitmen bersama untuk menciptakan Lapas dan Rutan di Sulbar bebas Halinar segera terwujud" pungkas Faisol

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama tersebut Kakanwil Faisol Ali mengapresiasi jajaran Pemasyarakatan dan Tim Satopspatnapas atas kinerja dan kerja keras untuk terus memberikan pengabdian dalam menciptakan suasana kondusif di Lapas dan Rutan.

Dalam penggeledahan tersebut, seluruh warga binaan diarahkan keluar dari kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan badan terlebih dahulu, selanjutnya petugas memeriksa dan menggeledah setiap blok di tempat tersebut.

Dari gelar sidak ini, tidak ditemukan adanya barang-barang yang dianggap barang berbahaya sepeti Narkoba, namun sejumlah barang yang diangga dapat memicu adanya gannguan Kamtib disita untuk dimusnahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun