Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Laksanakan Penelitian Pagu Indikatif, Kadivmin Kemenkumham Sulbar Sampaikan Harapan Kakanwil Fasiol Ali

23 Mei 2022   14:28 Diperbarui: 23 Mei 2022   14:38 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Foto: Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju -- Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Slamet Peramoedji meminta kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis agar kembali melakukan pengecekan kelengkapan data dukung penyusunan pagu indikatif.

Hal itu ia sampaikan pada pelaksanaan Penelitian Pagu Indikatif Satuan Kerja Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar yang diselenggarakan di Ruang Rapat Seno Adji Kantor WIlayah, Senin (23/5/2022).

Pramoedji juga menyampaikan beberapa hal dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaksanaan anggaran serta penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga RKA-KL Tahun Anggaran 2023.

"Lakukan strategi yang tepat dalam menyusun kebutuhan, sehingga dalam penyusunan anggaran berdasarkan atas skala prioritas" ujar Pramoedji

Tak hanya itu, ia meminta agar melakukan penyusunan pagu indikatif ini secara cermat dan teliti serta harus sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat hal tersebut menjadi salah satu pesan Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali.

Sementara itu ia juga menyampaikan beberapa poin terkait kebijakan belanja penyusunan pagu indikatif TA 2023 di antaranya belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Lebih jauh Kadivmin juga berpesan jika ada hal hal yang kurang dipahami agar tidak segan-segan bertanya pada pendamping/peneliti pada bagian Perencanaan Kantor Wilayah.

"Kami berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar, karena kegiatan ini penting dilakukan dalam menyamakan persepsi" pungkas Kadivmin.

Dalam kesempatan yang sama itu, Kadiv Pramoedji menyebut bahwa kegiatan ini merupakan salah satu data dukung dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu keterlibatan pimpinan dalam penyusunan anggaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun