Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Sebut karena Berkelakuan Baik Warga Binaan Rutan Pasangkayu Diberikan Remisi

14 Mei 2022   17:29 Diperbarui: 14 Mei 2022   17:30 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terakhir, Kakanwil meminta agar tetap memperbanyak ibadah, berkelakuan baik sehingga mendapatkan hak remisi.

"Konsepnya sangat sederhana, berkelakuan baik, perbanyak ibadah, yang lalu, biarlah berlalu, jangan lihat ke belakang. Kembali ke fitrah ke jalan Allah dan tetaplah berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga kembali ke masyarakat dengan sebaik-baiknya" pungkas Kakanwil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun