Terakhir, Kakanwil meminta agar tetap memperbanyak ibadah, berkelakuan baik sehingga mendapatkan hak remisi.
"Konsepnya sangat sederhana, berkelakuan baik, perbanyak ibadah, yang lalu, biarlah berlalu, jangan lihat ke belakang. Kembali ke fitrah ke jalan Allah dan tetaplah berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga kembali ke masyarakat dengan sebaik-baiknya" pungkas Kakanwil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!