Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungannya mengikuti Upacara Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 secara virtual di Aula Pengayoman, Rabu (27/04).
"Hari ini jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia memperingati puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang secara rutin dilakukan setiap tanggal 27 April" ujar Faisol Ali usai mengikuti pelaksanaan kegiatan itu
Faisol Ali menilai, di usia ke 58 Pemasyarakatan ini diharapkan dapat menjadikan Pemasyarakatan Indonesia menjadikan Pemasyarakatan Pasti dan Berakhlak, Mewujudkan Indonesia Maju, sesuai tema HBP Tahun ini.
Tak hanya itu, Kakanwil Faisol menambahkan bahwa Pemasyarakatan saat ini semakin maju dan berkembang dalam menjawab perkembangan zaman.
"Namun, hal tersebut seiring dengan tantangan dan risiko yang harus dihadapi" sambungnya
Di Sulawesi Barat, lanjut Kakanwil, jajaran Pemasyarakatan terus berupaya memposisikan diri untuk menjadi insan pemasyarakatan yang lebih baik.
"Kerjasama dan sinergitas antar instansi terkait telah terbangun dengan baik sebagai salah satu upaya untuk menciptakan penegakan hukum yang berkepastian kepada masyarakat sesuai yang diharapkan" lanjutnya
Dalam kesempatan itu, di Graha Pengayoman, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku inspektur upacara meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus menggelorakan semangat Pemasyarakatan PASTI dan Berakhlak, Mewujudkan Indonesia Maju yang menjadi tema dalam peringatan HBP tahun ini.
Yasonna mengemukakan bahwa Pemasyarakatan sebagai bagian dari agen pembangunan, harus mampu menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan nasional khususnya di bidang Hukum dan HAM.
"Pemasyarakatan sebagai bagian dari 'criminal justice system' diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan HAM nya sampai dengan pengelolaan barang sitaannya," ujar Menkumham.
Ia berpesan bahwa Pemasyarakatan harus mampu membina dan mendidik pelaku kejahatan, menjadi tenaga yang cekatan, terampil, dan profesional bekerja sesuai keahliannya melalui kegiatan kemandirian.
Yasonna juga menekankan kembali agar jajarannya tetap waspada dengan belajar serta mengevaluasi dari pengalaman sebelumnya sehingga tidak terperosok di lubang yang sama.
"Di usia 58 tahun ini saya ingin jajaran pemasyarakatan tetap aktif dan produktif. Ubah paradigma dan cara kerja Pemasyarakatan agar lebih baik, lebih efektif, dan efisien," tegasnya.
Tak kalah penting, Menkumham mengingatkan koordinasi dan kolaborasi intern dan ekstern harus terus dilakukan guna terjalinnya sinergitas dan kolaborasi kinerja dalam mewujudkan ketertiban, keamanan, dan menjaga stabilitas nasional serta mendukung pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H