Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berikan Pelayanan Terbaik, Kemenkumham Sulbar Selesaikan Harmonisasi Ranperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

19 April 2022   23:02 Diperbarui: 19 April 2022   23:06 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali, mengapresiasi para tenaga perancang Peraturan Perundang-Undangan di jajarannya yang telah menyelesaikan Harmonisasi Raperda Bantuan Hukum. (19/4)

"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan terbaik yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat sebagai Instansi yang memiliki kewenangan dalam pengharmonisasian terhadap rancangan peraturan daerah di provinsi Sulawesi Barat" ujar Faisol Ali di Ruang kerjanya

Pelaksanaan harmonisasi ini merupakan tindaklanjut atas rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Alexander Palti beberapa waktu lalu dengan tim penyusun.

Pelaksanaan rapat yang digelar ini dihadiri oleh Plt. Kabid HAM Andi Fahrizal bersama tim perancang peraturan perundang-undangan kemenkumham sulbar dan pihak pemda provinsi sulbar yakni dari bagian bantuan hukum biro hukum setda prov. sulbar selaku pemrakarsa, dan juga operator pembayaran dana bantuan hukum pada kanwil kumham sulbar.

Dalam pembukaannya Andi Fahrizal menyampaikan bahwa raperda ini merupakan langkah maju bagi Pemprov Sulbar karena selain tarciptanya regulasi sebagai dasar pemberian dana bantuan hukum tetapi lebih dari itu perda ini merupakan salah satu bagian dari aspek pemenuhan hak asasi manusia.

"Utamanya masyarakat miskin yang sedang berhadapan dengan hukum, olehnya itu diharapkan peserta rapat aktif menyampaikan saran dan pandangan agar terbentuk raperda yang taat asas dan berkualitas" ucapnya

Seperti diketahui, jalannya rapat kali ini cukup cair dan berlangsung tidak terlalu lama dikarenakan tim penyusun peraturan perundang-undangan Kemenkumham Sulbar menadi bagian dari tim penyusun raperda ini.

"Sehingga substansi dalam rapat tersebut hanya terfokus terhadap perbaikan yang cukup minor pada beberapa bagian teknik penyusunan" sambung Fahrizal

Diakhir rapat dilaksanakan penandatanganan setiap lembar hasil harmonisasi yang selanjutnya akan dibuatkan surat selesai harmonisasi yang akan ditandatangai kakanwil kumham sulbar Faisol Ali, sehingga tahapan dapat dilanjutkan ke Pembahasan di DPRD..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun