Kepala Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham R.I Dr. Sri Puguh, S.H., M.H menyebut bahwa  pemerintah merupakan pelaksana pemberian hukum bagi masyarakat sehingga sangat penting untuk memperhatikan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat membuka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Diskusi Daring Obrolan Peneliti (OPini) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, dengan tema "Kualitas Layanan Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan".
Sri Puguh menambahkan, pelaksanaan opini ini diharapkan agar para pelaksana bantuan hukum dapat mengetahui bentuk-bentuk keadilan, sehingga nantinya dalam pelaksanaan bantuan hukum tidak terjadi tindakan yang melanggar keadilan bagi penerima bantuan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Alexander Palti beserta sejumlah pelaksana menjadi peserta pada kegiatan Opini itu.
Palti menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara atas pelaksanaan Opini ini.
Dalam kesempatannya itu, Palti meminta pendapat terkait pelaksanaan bankum agar tidak terjadi tumpang tindih antara Pemda dan Kantor Wilayah.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H