Mamuju -- Pengelolaan hasil survey yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat
Hal tersebut dilakukan dalam ragka Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM,
Terkait dengan itu, Kasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Wardi, kali ini melakukan koordinasi didampingi oleh Analis Permasalahan HAM Sitti Ira Arman pada Kantor Badan Pusat Statistik Sulbar. Senin (14/03/2022).
Pada kesempatan itu, Wardi meminta kesediaan kepada pihak BPS Provinsi Sulawesi Barat untuk menjadi narasumber pada Presentasi Proposal Kajian.
Wardi menyampaikan Rekap Data Hasil Survei Online 3AS bulan Januari dan Februari.
Ia menyampaikan sejumlah kendala-kendala sehingga masih ada beberapa UPT di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang nilai surveinya kosong hingga bulan Februari.
"Ada beberapa UPT kami yang tidak melaksanakan survei karena terkendala jaringan sehingga tidak bisa mengakses link survei yang diberikan" sambungnya
Tak hanya itu, kendala lain yang yang dihadapi oleh UPT yaitu tidak adanya jam besukan untuk keluarga tahanan atau napi.
Sementara itu, Sub Koordinator Fungsi Diseminasi dan Layanan Statistik Misnawati Mansur, Â menyambut baik kedatangan Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar.
Ia menanggapi keinginan tim Kemenkumham Sulbar dan menyampaikan kesiapannya dalam kegiatan yang dimaksud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H