Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akan Dilakukan Pembebasan Bersyarat, Seorang Andikpas LPKA Mamuju Ikuti LITMAS PK Bapas

26 Februari 2022   11:11 Diperbarui: 26 Februari 2022   11:24 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas LPKA Mamuju)

Mamuju - Satu orang Anak Didik Pemasyarakatan (ANDIKPAS) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju, mengikuti penelitian kemasyarakatan (litmas), Pagi ini (Sabtu, 26/02/2022)

Pelaksanaan Litmas tersebut dilakukan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Mamuju .

"Hasil Litmas ini merupakan salah satu persyaratan untuk diusulkan Pembebasan Bersayarat untuk Andikpas" ujar salah satu PK

"Program integrasi ini adalah upaya untuk mengembalikan Anak Didik Pemasyarakatan  ke tengah-tengah masyarakat, sehingga perlu dilakukan kajian mendalam terkait kelayakannya" pungkasnya

Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian LPKA Kelas II Mamuju Abdurrahim.K, pada kesempatan itu menambahkan bahwa diketahui Litmas tersebut sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi untuk pengajuan usulan Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Anak Didik Pemasyarakatan.

"Laporan penelitian inilah yang nantinya akan menjadi acuan bagi petugas  untuk meneruskan usulan tersebut atau tidak, sesuai dengan rekomendasi PK" sambung salah satu Pejabat UPT Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat tersebut

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun