Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar Dukung Implementasi Mobile IP Clinic Produk Layanan DJKI

25 Februari 2022   09:08 Diperbarui: 25 Februari 2022   09:12 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju -- Direktorat  Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM laksanakan pengenalan MIC (Mobile Intellectual Property Clinic 2022) kepada 33 Kantor Wilayah di Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara vitual yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Kabid Pelayanan Hukum (Abdullah) dan Jajaran Subbidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. (Kamis 24 Februari 2022)

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menjelaskan dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di Indonesia melalui penyusunan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  2022-2024 serta penetapan 16 program unggulan tahun 2022 terdapat beberapa kebijakan strategis yang direncanakan untuk mendukung target tersebut.

"Salah satunya dengan pembangunan Mobile IP Clinic  atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak yang dapat menjangkau wilayah-wilayah di Indonesia dan keanekaragaman potensi KI yang ada" sambung Razilu

Mobile IP Clinic merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah di Seluruh Indonesia

"Melalui kolaborasi baik dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI, diharapkan peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud" sambungnya

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulawesi Barat, Alexander Palti, mengatakan bahwa sejalan dengan program Mobile IP Clinic 2022 , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat sangat berantusias dengan program tersebut guna membangun kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual.

"Adanya Mobile IP Clinic ini salah satunya akan memudahkan para pendaftar KI yang ada di daerah karena terfasilitasi oleh dinas atau takeholder terkait bersama Kantor Wilayah dan berharap kedepan Mobile IP Clinic ini akan ada di setiap Kabupaten di Sulawesi Barat" sambungnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun