Mohon tunggu...
Sularto Aras Hamka
Sularto Aras Hamka Mohon Tunggu... Lainnya - Wakil Kepala Sekretariat Perusahaan Permodalan Nasional Madani (PNM)

Praktisi pemberdayaan, sosiopreneur, penulis buku, motivator bisnis UMKM, motivator anak muda dalam memperbaiki hidup lebih baik. IG dan TikTok @sulartoarashamka.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bekal Berangkat RAT Koperasi, Senjata Ampuh Menjaga Kemurnian Cita-Cita Berkoperasi (Bagian Pertama)

5 Maret 2024   22:44 Diperbarui: 6 Maret 2024   20:00 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Pengertian ini berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pasal 1.

Sedangkan secara internasional pemahaman berkoperasi dapat kita ambil dari International Co-operative Alliance (ICA) 1995, koperasi didefinisikan sebagai perkumpulan otonomi dari orang-orang yang bersatu secara suka- rela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka kendalikan secara demokratis.

Tujuan berkoperasi secara singkat dapat dimanifestasikan pada peningkatan kesejahteraan ekonomi. Namun tentu dapat diperluas menjadi meningkatnya kualitas sosial dan budaya melalui perusahaan yang dimiliki bersama.

Tentu masih banyak kritik soal isu kepemilikan bersama dan kesejahteraan bersama ini. Kita harus menetapkan model koperasi yang ingin dibangun sejak awal berikut mengawalnya sesuai dengan dinamisasi yang terjadi di koperasi.


Baca juga artikel lanjutan (artikel kedua )

Bekal Berangkat RAT Koperasi, Senjata Ampuh Menjaga Kemurnian Cita-Cita Berkoperasi (Bagian Kedua)

Koperasi yang awalnya hanya beberapa orang setelah berkembang akan menjadi entitas bisnis yang semakin profesional dalam pengelolaan. Tentu saja nilai profesionalisme ini harus melekat sejak awal koperasi berdiri.

Namun biasanya koperasi di Indonesia berkembang tanpa arah yang jelas sejak awal. Sehingga koperasi-koperasi di Indonesia berkembang sesuai dengan ritme profesionalitas jika koperasi sudah menjadi besar. Al hasil tidak banyak koperasi menjadi besar dengan design dan arsitektur sejak awal.

Bagi sebagian pelaku koperasi Indonesia, bicara tentang literasi berkoperasi yang benar memang masih menjadi barang tabu. Jika kita bicara soal bagaimana aspek profesionalitas manajemen dibangun, masih ada yang mengatakan koperasi itu berdasarkan asas kekeluargaan sehingga jangan sampai bergeser kepada manajemen kapitalistik dan liberal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun