Unsur nomor satu sampai dengan empat adalah harus dan ditambah dengan awig-awig. Jadi ada tuah atau memiliki keyakinan akan perlindungan dari Tuhan. Kemudian pari mandala atau wilayah kerja dan datuh atau pemimpin dan kraman ( masyarakat adat). Jangan sampai ada raja tidak punya wilayah kerja, tidak punya penduduk, jadi empat unsur itu harus. Untuk melakukan tugasnya, awig-awig atau aturan adat ini dijiwai oleh falsafah Tri Hita Karana, jadi pandangan hidupnya orang adat, falsafahnya orang adat, misinya orang adat itu adalah Tri Hita Karana. Tri Hita Karana memiliki makna Tri berarti tiga itu lalu ada harmoni, damai, bahagia, seimbang, sejahtera yang merupakan makna dari Hita serta Karana itu sendiri memiliki arti sumber penyebabnya. Jadi Tri Hita Karana adalah tiga sumber yang menyebabkan kita bahagia, damai, sejahtera, dan harmonis di dunia ini yang ingin dicapai, dilaksanakan oleh orang adat.
Lalu untuk mencapai Hita itu sendiri selanjutnya aturan adat akan dibagi menjadi tiga bage atau tiga bagian atau tiga bab. Bab pertama akan membahas bagaimana hubungan harmonis manusia dengan tuhan yang disebut dengan falsafah Parahyangan. Karena sebutan Tuhan orang Hindu adalah Sang Hyang Widhi yaitu falsafah berketuhan yang merupakan syarat pertama desa adat. Dalam hal ini desa adat Penglipuran adalah msayrakat yang beragama Hindhu. Parahyangan disini artinya untuk mencapai suasana damai desa adat memiliki tugas pembentukan manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maka dalam pertemuan dengan yang bukan pemeluk yang sama menyampaikan salam dengan berbagai sebutan karena makna dari salam maupun doa adalah supaya kita selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan berbagai macam bahasa atau agamanya masing-masing seperti aum swastiyastu itu bermakna bahwa semoga kita mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. Dalam Hal ini Aum adalah aksara suci nya Hindhu yang merupakan simbolis dari Sang Hyang Widhi atau Tuhan Yang Maha Esa. Jadi untuk kita, bukan berdoa untuk diri sendiri meskipun mengucapkan doa nya menggunakan adat Bali. Tidak ada doa yang mendoakan dirinya sendiri, doa itu berdimensi untuk kita semua. Maka itulah sebuah upaya untuk mengharmoniskan diri walaupun berbeda-beda agama, menghargai salam dan agama orang-orang lain. Dengan demikian dalam unsur Parahyangan akan dijabarkan agamanya, tempat ibadah, kemudian hari-hari suci dan lain sebagainya.
Orang Hindhu merupakan masyarakat yang percaya dengan adanya satu Tuhan (Monotheisme). Mungkin bagi sebagian orang tidak paham dan mengetahui apa makna dari yang orang Hindhu laksanakan sehingga banyak yang berpikiran penganut agama Hindhu adalah penganut Polytheisme terlebih lagi Bali dijuluki sebagai Pulau Dewata. Hindhu memiliki banyak sekte atau aliran yang meyebabkan masing-masing aliran atau sekte tersebut menyebut dewa yang berbeda. Sebutan Sang Hyang Widhi berbeda setiap sekte contohnya dalam sekte Brahma dia menyebut dengan Dewa Brahma jadi sebutan Tuhan nya adalah Dewa Brahma, sekte Waisynawa dengan Dewa Wisnu dan lain sebagainya. Tetapi dewa tidak sama dengan Sang Hyang Widhiatau Tuhan.
Dewa berasal dari bahasa sansekerta deep yang artinya sinar suci, dewa yakni sinar suci nya Tuhan. Hal ini dapat dibuktikan bahwa memang sekte di Hindhu banyak tetapi tetap percaya dengan adanya satu Tuhan yaitu Sang Hyang Widhi itu sendiri. Dalam kitab suci sutasoma karangan Mpu Tantular di abad 12 sudah ada, sudah diciptakan buku itu disana disebutkan untuk menyatukan sehingga Hindhu bisa terhindar dari konsep chauvinisme dan  sekterian. Disana disebutkan Bhineka Tunggal Ika Tanhana Dharma Mangru artinya berbeda-beda sebutan Tuhan tetapi tidak ada Tuhan yang kedua atau banyak. Dharma adalah kebenaran yaitu Tuhan itu sendiri, jadi menyebut Dewa, Wisnu, Siwa, Durga, dan lain-lainnya adalah manifestasi dari Bhineka Tunggal Ika Tanhana Dharma Mangru. Sehingga penganut Hindhu hidup rukun, damai kembali lagi ke makna Hita yang merupakan keharmonisan karena kita berbeda maka kita harmonis. Secara interndidalamnya masyarakat yang sekte-sekte nya berbeda saling akur, tidak saling gusur, tidak saling hilangkan, tidak saling hina. Secara eksteren makna ini filosfinya pada jaman tersebut tidak mungkin hanya ada agama Hindhu saja
C. Pengangkatan dan mekanisme serta syarat-syarat untuk menjadi ketua adat di desa penglipuran.
Di desa penglipuran terdapat dua system dalam pemerintahan yaitu menurut system pemerintah atau system formal yaitu terdiri  dari RT dan RW, dan system yang otonom atau desa  adat. Pimpinan tertinggi di desa penglipuran dipegang oleh seorang kepala adat yang diberi gelar  I Wayan Supatdan memiliki masa jabatan yang ditentukan .Terhadap tata cara pemilihan kepala adat di desa ini dilakukan dengan pemilihan dan cara pemilihan dilaksanakan secara voting (dijudi) didasarkan atas suara terbanyak. Sebelum dilakukan dengan cara votingmasyarakat adat berhak untuk menunjuk siapapun yang menjadi ketua adat tanpa terkecuali. Calon prajuru atau ketua adat diajukan oleh prajuru adat terdahulu dan prajuru hulu apad, kemudian calon ini dipilih oleh krama adat pengarep yang berjumlah 76 KK. Prajuru tersebut dipilih dari dan oleh krama desa adat dalam suatu rapat (sangkepan). Masa jabatan dari prajuru di Desa Adat Penglipuran adalah lima tahun setelah itu dapat dipilih kembali.
Adapun syarat-syarat agar dapat menduduki suatu jabatan prajuru di Desa adat Penglipuran adalah:
1) Bertaqwa kepada tuhan YME
2) Berkelakuan baik.
3) Mempunyai kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas secara umum.