Mohon tunggu...
Sulaiman Rosid
Sulaiman Rosid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember angkatan 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Harus Semakin Ditingkatkan

11 Oktober 2021   18:39 Diperbarui: 12 Oktober 2021   13:29 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara yang kaya akan potensi sumber energi. Baik yang tak dapat diperbarui, maupun sumber energi baru dan terbarukan. Contoh untuk energi baru dan terbarukan adalah energi panas bumi, energi kelautan, dan energi surya. Di tengah isu kelangkaan energi sudah sepantasnya pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus meningkatkan pemanfaatan energi ini karena saat ini tercatat bahwa batu bara sebagai sumber energi pembangkit listrik menurut perkiraan hanya bertahan 60 tahun (Ridwan Djamaluddin, Dirjen Mineral dan Batu Bara kementerian ESDM, Senin 27/07/2021). Walaupun terkesan masih banyak, pemanfaatan batu bara ini juga bila diteruskan akan menghabiskan hutan-hutan yang ada di Indonesia karena proses eksplorasi tambang. Kemudian Polusi yang ditimbulkan akibat pembakaran batu bara ini juga berbahaya bagi kesehatan manusia. Maka dari itu pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan ini harus semakin ditingkatkan.

Negara Indonesia yang kaya akan potensi sumber energi ini selayaknya dapat kita manfaatkan dengan maksimal. Menurut Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, Dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Laode Sulaiman pada Webinar Overview of Geothermal Energi (19/7/2020) yang dikutip dari ebtke.esdm.go.id, Indonesia memiliki cadangan energi panas bumi yang mencapai 23,9 Giga Watt (GW). 

Kemudian dengan luas wilayah laut yang mencapai 2/3 dari wilayah daratannya ini juga mempunyai potensi energi laut contohnya Ocean Thermal Convertion (OTEC) yang diperkirakan sekitar 41 GW yang tersebar di 17 lokasi di Indonesia yang dijelaskan oleh Kepala PPPGL Kementerian ESDM Ediar Usman dalam Openship Kapal Riset Geomarin III di Pelabuhan Kupang, Provinsi NTT (22/9/2017) dalam laman resmi Kementerian ESDM. 

Potensi energi surya di Indonesia juga memiliki peluang yang besar karena Indonesia beriklim tropis sehingga mendapat banyak sinar matahari sepanjanjang tahun. Menurut ebtke.esdm.go.id (26/9/2019), Indonesia memiliki potensi energi surya sebesar 207.898 MW (4,80 KWh/m2/hari) dan masih banyak potensi energi yang lain lagi. Namun dengan potensi yang sedemikian besar ini, pemanfaatannya masih sangat minim. 

Untuk meningkatkan bauran atau penggunaan EBT ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan kerja sama strategis dengan Pemerintah negara Denmark untuk pengembangan EBT ini. Hasil dari kerja sama ini, Denmark memberikan sebuah bentuk Regional Energy Outlook (Pandangan Energi Regional) di beberapa Provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Riau. 

Dari keempat Provinsi tersebut Juga memiliki Potensi yang berbeda-beda. Gorontalo memiliki potensi pengembangan energi solar; Sulawesi Utara memiliki potensi energi hidro; Kalimantan Selatan dapat menggunakan energi angin, energi surya dan gas alam sebagai alternatif batu bara; dan Riau hampir sama dengan Sumatera, yaitu memiliki potensi EBT energi angin dan energi surya.

Kemudian jika Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo dapat memanfaatkan potensi EBT tersebut maka pada tahun 2030 kedua provinsi tersebut akan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca kurang lebih sebesar 50%.

 Dan untuk Provinsi Kalimantan Selatan apabila berhasil mengembangkan dan meningkatkan pasokan listrik melalui EBT sampai 34% pada tahun 2030, maka mereka juga akan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 48% pada tahun yang sama. 

Selanjutnya, Jika Provinsi Riau berhasil memanfaatkan EBT hingga 2/3 sesuai dengan RUPTL pada tahun 2030 maka hal tersebut mengakibatkan efisiensi pembiayaan infrastruktur listrik sebesar 13 miliar rupiah (indonesia.go.id 20/12/2019).

Energi Baru dan Terbarukan merupakan suatu potensi yang sudah seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dari segi dampak lingkungan dan juga manfaat secara ekonomi, EBT ini termasuk banyak sekali manfaatnya. Pemerintah harus serius memanfaatkan potensi ini dengan cara membangun infrastruktur penunjang pemanfaatan EBT tersebut demi tercapainya tujuan penggunaan energi yang andal, ramah lingkungan serta terjangkau. Semoga dimasa depan penggunaan Energi Baru dan Terbarukan semakin digalakkan sehingga pencemaran lingkungan dan pembalakan hutan akibat pembebasan lahan untuk tambang batu bara semakin berkurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun