Mohon tunggu...
Inovasi

Profil Ekskul Eco-smart SMKN 6 Malang

11 Februari 2016   16:49 Diperbarui: 11 Februari 2016   17:43 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istilah  ekstrakurikuler, sebagai  kegiatan  penyaluran  minat dan bakat bagi siswa diluar jam sekolah. Kegiatan ini bukan sekedar wadah penyalur hobi. Kegiatan ekstrakurikuler bisa dikelola atau difungsikan secara maksimal hingga menjadi ajang pembentukan dan pembangunan karakter siswa.

Di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler ini lebih banyak sebagai ajang penyaluran hobi siswa. Label penyaluran hobi inilah yang kerap membuat kegiatan yang akrab disebut siswa sebagai ekskul itu dikelola dengan biasa saja. Padahal dengan pengelolaan yang bagus, ekstrakurikulerl bisa memiliki fungsi lebih dari sekedar ajang hobi. Kegiatan ekstrakurikuler amat efektif  membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai moral kepada anak didik.

Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperehensif

Pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup yang kini telah dan semakin marak diterapkan di sekolah adalah bukan mempekerjakan siswa sebagai pekerja di lingkungan sekolah, tetapi membangun jiwa cinta lingkungan, dengan harapan bahwa generasi berikut menjadi generasi yang berbudaya lingkungan dan menjadi sebuah habit bagi semua civitas sekolah.Untuk maksud tersebut, sekolah dan semua stake-holder serta pemerhati lingkungan hidup  melakukan konsistentisasi yang holistik kepada konsumen pendidikan tentang peran lingkungan terhadap keberlangsungan kehidupan di bumi, ancaman terhadap kehidupan dan solusi penyelamatan kehidupan di bumi, serta menjelaskan tentang porsi perhatian sekolah dalam hal ini siswa terhadap ekosistim lingkungan hidup sekitarnya.

Tujuan lainnya adalah dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup secara umum, juga untuk dapat mengajak warga sekolah melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan hidup dan turut berpartisipasi melestarikan serta menjaga lingkungan hidup di sekolah dan sekitarnya.

Untuk merealisasikan kegiatan dimaksud, maka diperlukan sebuah program kegiatan berkelanjutan melalui kegiatan pembinaan pendidikan kesadaran lingkungan hidup bagi seluruh warga sekolah, sehingga tercipta sekolah yang berbudaya lingkungan.

Oleh karena itu ekskul eco-smart dibentuk dan yang diresmikan seluruh anggota pada tanggal 14 September 2015 dengan merumuskan AD/ART Organisasi yang sah disekolah.

Organisasi ekskul ini murni menjalankan program-program yang  bergerak dibidang lingkungan hidup khususnya disekolah ini tanpa mengurangi metode-metode yang sudah ada yang dijalankan oleh laskar lingkungan terdahulu. Namun beberapa program yang mengarah kepada ecomapping, yaitu pemetaan lingkungan, membuat action plan, serta implementasi agar siswa tidak hanya menguasai materi lisan saja melainkan praktik langsung dalam menjaga kelestarian lingkungan sekolah dan peduli terhadap perubahan iklim/climate change

Organisasi ekskul Eco-Smart  dibentuk pada tanggal 14 September 2015 yang dipelopori oleh Bapak Sulaiman Sulang, SS

 

VISI ORGANISASI 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun