PENTINGNYA KEP
Keanggotaan petani dalam kelembagaan ekonomi, baik untuk produksi maupun pemasaran, tercatat baru mencapai 17.4 hingga 36.7 persen. Padahal KEP memiliki peran strategis dalam membantu petani sawit swadaya dalam meningkatkan produktivitas, kualitas hasil kebun, dan harga produk yang diperoleh. KEP yang menjadi prasyarat ISPO adalah koperasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (PERMENTAN) No. 38/2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit. Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang terorganisasi juga akan menciptakan peluang posisi tawar yang diperhitungkan dalam pemasaran produk. Selain itu, peran sebagai penyalur pupuk, bibit, dan fasilitator peremajaan kebun juga bisa dijalankan. Koperasi tidak hanya membantu petani dalam meningkatkan kapasitas produksi dan akses pasar, tapi juga memfasilitasi penggunaan praktik pertanian regeneratif yang berkelanjutan dan akses terhadap teknologi.
MENAPAKI TRANSFORMASI UNTUK KESEJAHTERAAN BERSAMA
Sejak tahun 2019 Solidaridad Indonesia, melalui proyek the National Initiaties for Sustainable and Climate-smart Oil Palm Smallholders (NISCOPS), bersama dengan pemerintah kerajaan Belanda, telah memfasilitasi petani sawit swadaya di Kalimantan Barat dan Timur untuk berbagai kegiatan seperti sekolah lapangan, dorongan untuk membentuk koperasi, dan penguatan kelembagaan bagi koperasi yang telah terbentuk. Kekuatan koperasi petani yang mendapatkan pendampingan dari Solidaridad mulai memperlihatkan hasilnya.Â
Koperasi produsen (KP) Raja Swa di Desa Bangun, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat berhasil mendirikan dan mengoperasikan unit rumah kompos yang hasilnya tidak hanya bisa mencukupi kebutuhan kebun para anggotanya, namun juga dijual untuk menambah penghasilan kelompok. Saat ini KP Raja Swa sudah menjalin kerja sama dengan pabrik kelapa sawit di kabupaten Sekadau untuk pengadaan tandan kosong sawit sebagai bahan baku kompos mereka.
Di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat ada KP Karya Nyata Mandiri yang sebagian anggotanya telah berhasil mengantongi sertifikat ISPO yang mencakup lahan dengan total luasan 170.19 hektar. Lalu di Kalimantan Timur, tepatnya di Desa Kerta Bumi, KUD Bumi Subur juga berhasil mengantarkan 80 orang anggotanya meraih sertifikat ISPO untuk total lahan seluas 201.17 hektar, dan menerima bantuan untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari pemerintah setempat yang diakses dalam dua tahap.
RUANG UNTUK TUMBUH DAN BERKEMBANG
Aspek-aspek kelembagaan petani seperti organisasi, permodalan, usaha, pengelolaan, informasi, dan jaringan dalam proses pemenuhannya akan memberikan ruang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang. Meski sudah beroperasi untuk jangka waktu yang terhitung lama, ketiga koperasi dampingan Solidaridad tersebut masih harus terus berbenah diri dan melakukan perbaikan agar lembaga tersebut bisa terus tumbuh dan berkembang, sehingga manfaatnya bisa terus dinikmati oleh anggotanya. Para pengurus masing-masing koperasi tersebut menyatakan bahwa kebutuhan akan tata kelola organisasi dan kecakapan keuangan sangat dibutuhkan oleh pengurus koperasi mengingat aspek finansial akan selalu menjadi bagian dari koperasi sebagai lembaga ekonomi.Â
Keberadaan koperasi juga diharapkan akan mampu mengikis kebiasaan petani swadaya untuk menjual tandan buah segar (TBS) mereka kepada pihak ketiga secara ilegal, sebab hal tersebut akan merusak tata niaga TBS. Koperasi diharapkan bisa berfungsi penuh sebagai distributor penjualan TBS ke berbagai pabrik pengolah yang ada dengan menjadi mitra resmi, sehingga secara tidak langsung juga akan menempatkan petani sawit swadaya sebagai salah satu aktor utama dalam rantai pasok industri kelapa sawit di Indonesia. Untuk itu, Solidaridad akan terus berupaya untuk mendampingi para petani swadaya agar bisa mencapai peningkatan taraf hidup yang diimpikan.Â
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H