Billy M Hasbi sudah lebih dari lima tahun bergabung dengan Solidaridad, sebuah lembaga nirlaba yang memfokuskan diri pada pemberdayaan petani mandiri, perubahan iklim, dan kelestarian serta keberlanjutan rantai pasok. Ada berbagai pengalaman yang bisa dibagi oleh Billy, salah satunya adalah tentang proses sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO. Dalam kesehariannya, Billy beserta timnya di Kalimantan Barat dan Timur melakukan pendampingan untuk petani kelapa sawit mandiri yang ingin belajar tentang Good Agricultural Practices (GAP) dan ingin menjalani sertifikasi RSPO.
Billy menyatakan bahwa untuk memenuhi semua prinsip dan kriteria sertifikasi RSPO, para petani mandiri biasanya disarankan untuk berkelompok atau bergabung dalam kelompok tani. Pendampingan kemudian akan dilakukan untuk memastikan kelompok tani tersebut beserta anggotanya telah paham akan tata kelola organisasi yang baik serta dibekali dengan teknik pertanian dan budidaya yang ramah lingkungan. RSPO sendiri mensyaratkan beberapa prinsip dan kriteria yang secara ketat akan diawasi serta diaudit.
Prinsip 1: Mengoptimalkan Produktivitas, Efisiensi, Dampak Positif, dan Ketahanan.
Untuk memenuhi prinsip ini, organisasi petani perlu difasilitasi pembetukan entitas legalnya agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui negara. Bentuknya bisa berupa akta pendirian yang disahkan oleh notaris atau Surat Keputusan pembentukan kelembagaan petani yang disahkan oleh Dinas terkait dari pemerintah, sesuai bentuk kelembagaan petani yang dibentuk. Pendampingan pasca pembentukan juga tetap dilakukan agar organisasi petani tersebut memiliki kapasitas dalam mematuhi Standar Pekebun Swadaya RSPO. Dalam legalitas organisasi petani ini, harus ada sedikitnya struktur kepengurusan dan Manajer Kelompok.
Setiap petani sawit mandiri yang difasilitasi perlu menyatakan secara tertulis dalam Lembar Pernyataan Komitmen yang ditandatangani sesuai anjuran pedoman sertifikasi RSPO. Lembar ini harus ditandatangani secara sukarela tanpa paksaan.
Sistem Kendali Interal (Internal Control System - ICS)
Proses berikutnya, organisasi petani perlu memiliki Sistem Kendali Internal (SKI) atau Internal Control System (ICS) dalam menjalankan program kerjanya. ICS ini merupakan sebuah unit yangterdiri dari beberapa anggota tim yang bertugas memastikan pemenuhan semua persyaratan kelayakan pengelolaan organisasi, pengelolaan keuangan, memastikan praktik budidaya terbaik termasuk menyelesaikan pelatihan tentang mekanisme penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, serta melaksanakan audit internal untuk organisasi.
Hal-hal yang menjadi ranah pekerjaan ICS di antaranya adalah dokumentasi Standard Operational Procedures (SOP) atau Prosedur Operasional Standar, jadwal pelatihan, pencatatan basisdata petani yang sudah dilatih sebagai pemenuhan persyaratan sebelum dilakukannya audit sertifikasi dan memastikan setiap anggota telah mengikuti pelatihan. Yang terakhir adalah melakukan audit internal. Seluruh proses dan keputusan juga harus diketahui serta dipahami oleh anggota, sebagai bentuk pelaksanaan tata kelola organisasi yang adil dan transparan.
Selain itu, Manajer Kelompok bersama ICS perlu diberi pendampingan untuk membuat perencanaan dan pemantauan pengelolaan keuangan organisasi yang berkelanjutan. Bisa juga organisasinya sendiri langsung difasilitasi untuk menyusun rencana bisnis sebagai upaya berkelanjutan operasional organisasi.
Pengelolaan Kebun Secara Efektif