Mohon tunggu...
Suksma Cahyo Aji Nugroho
Suksma Cahyo Aji Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Suksma Cahyo Aji Nugroho

Hanya seorang bocah yang terlahir di sebuah kota kecil bagian barat Provinsi Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tikus Berdasi Merusak Negeri

19 Februari 2021   10:38 Diperbarui: 19 Februari 2021   11:46 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KORUPSI. Siapakah yang ada di dunia ini tidak mengenal sebuah kata yang dapat mengganggu kestabilitasan suatu organisasi bahkan sampai negara sekalipun? Ya, korupsi dari zaman dahulu sampai saat ini masih terjadi dan akan tetap terjadi. Seperti halnya yang ada di Indonesia, sejak zaman VOC sampai reformasi saat ini pun korupsi masih melekat di tubuh pemerintahan Indonesia.

Korupsi terjadi karena adanya kesempatan dan jabatan yang dimiliki tersebut sangat strategis untuk melakukan tindakan korupsi. Selain faktor diatas ada juga faktor-faktor lain yang membuat seseorang terjerumus kedalam lubang setan ini, diantaranya lemahnya ketertiban hukum, proyek yang melibatkan dana besar, kampanye politik yang terlalu besar, gaji yang terhitung masih sedikit, dan juga faktor dari internal yaitu gaya hidup keluarga koruptor tersebut.

Mari kita bahas satu per satu terkait faktor penyebab terjadinya korupsi di negeri tercinta ini. Untuk pertama kita buka dengan faktor adanya kesempatan untuk berbuat korupsi. Dikatakan kesempatan karena memang para koruptor ini tentunya melakukan atas dasar adanya celah untuk bertindak dan kurangnya pengawasan dari pihak terkait maupun bisa jadi orang disekelilingnya juga diberi bagian atau uang tutup mulut. Tentunya ini akan merugikan golongan dibawahnya yang tidak tahu apa yang sedang terjadi diatasnya.

Sama halnya terkait dengan kesempatan untuk bertindak, faktor jabatan pun juga menjadi vital. Karena dengan jabatan tersebut seseorang merasa dirinya memiliki power untuk mengendalikan bawahannya. Bawahan atau anak buah akan diperintah untuk mengumpulkan pundi-pundi uang untuk kepuasan pimpinan, atau dalam bahasa jawa ceperan. Biasanya uang tersebut diambil dari hasil memangkas dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Lemahnya hukum di Indonesia terkait kasus korupsi pun juga menjadi faktor semakin maraknya kasus korupsi di Negeri ini. Orang pasti beranggapan bahwasanya jika ketahuan berbuat korupsi akan mendapatkan hukuman yang tidak terlalu berat. Akhirnya dengan setiap adanya proyek yang menggunakan dana besar, para pejabat akan menyunat dana yang telah digelontorkan oleh instansi yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan umat malah digunakan untuk kepentingan perut mereka pribadi. Bahkan dalam hal menyunat dananya pun terbilang tidak sedikit dan itu termasuk juga kedalam aspek individu para koruptor yaitu memiliki sifat rakus dan moral yang kurang kuat untuk menahan godaan.

Dalam berpolitik pun juga mengakibatkan terjadinya korupsi itu sendiri. Pejabat yang mudah disuap juga menjadi cikal bakal korupsi itu sendiri. Selain itu, saat mereka berkampanye pun menggunakan dengan dana yang besar, supaya menarik simpatisan masyarakat untuk memilih mereka kelak di pemilihan umum. Dengan menggunakan dana yang besar tersebut pastilah mereka berpikir bagaimana cara untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan untuk kampanye. 

Ya tentu saja dengan memotong anggaran-anggaran untuk dikembalikan ke partai yang mengusung mereka. Selain itu, adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih sangat tinggi dan tidak adanya sistem kontrol yang baik menyebabkan masyarakat menganggap bahwa korupsi merupakan suatu hal yang sudah biasa terjadi. KKN sejak zaman dahulu selalu menjadi masalah di negeri ini, membawa sanak saudara untuk ikut didalam lingkaran jabatan strategis mereka dan membuatnya rakyat yang seharusnya memiliki potensi di bidangnya malah tidak mendapatkan tempat yang semestinya.

Aspek lain terkait terjadinya korupsi, sikap masyarakat terhadap praktik korupsi. Misalnya, dalam sebuah organisasi, kesalahan individu sering ditutupi demi menjaga nama baik organisasi. Demikianlah tindak korupsi dalam sebuah organisasi sering kali ditutup-tutupi. Akibat sikap tertutup ini, tindak korupsi seakan mendapat pembenaran, bahkan berkembang dalam berbagai bentuk. Masyarakat menganggap bahwa korban yang mengalami kerugian akibat tindak korupsi adalah negara. Padahal justru pada akhirnya kerugian terbesar dialami oleh masyarakat sendiri. Contohnya, akibat korupsi anggaran pembangunan menjadi berkurang, pembangunan transportasi umum menjadi terbatas.

Akhirnya dampaknya pun kembali lagi ke negeri ini, terutama berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Karena, para investor dari luar negeri pun akan berpikir ulang kalau ingin menanamkan modalnya ke Indonesia dan berakibat melemahnya laju ekonomi. Dalam prespektif ekonomi politik, korupsi merupakan kejahatan yang secara langsung menggerogoti sendi-sendi bangunan ekonomi dan politik suatu bangsa. Dan korupsi juga dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

Upaya pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah. Meski sudah dilakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi, masih ada beberapa hambatan dalam pelaksanaannya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah sering dilakukan oleh KPK, tuntutan dan putusan yang dijatuhkan oleh penegak hukum juga sudah cukup keras, namun korupsi masih tetap saja dilakukan. Hanya mampu memohon dan berharap pada Tuhan, agar dijauhkan dari pemimpin yang zalim dan mendapatkan generasi penerus bangsa yang mampu membawa kejayaan di Negera ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun