Mohon tunggu...
Sukri Yunus
Sukri Yunus Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Pascasarjana S2 Magister Manajemen Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Prestasi melahirkan sebuah karya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mengukur Kredibilitas KPU dalam Merekrut PPK Pemilu 2024, "Relasi vs Kompetensi"

18 Desember 2022   15:30 Diperbarui: 18 Desember 2022   16:29 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sukri Yunus, S.E., C.HRA (Kandidat Magister Manajemen - SDM Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta) / Dok pribadi

Tentu hal ini mengindikasikan bahwa upaya KPU RI mencetak sumber daya penyelenggara Pemilu yang profesional melalui KPUD tidak sesuai harapan dan amanat Undang-undang.  Untuk itu, perlu adanya perubahan proses seleksi terutama tahapan akhir wawancara harus dimasukan dalam sistem CAT agar proses seleksi ad hoc dapat dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel demi memenuhi prinsip good goverment.

Menurut hemat penulis, tahapan wawancara yang dilakukan secara tertutup disetiap KPUD dalam seleksi PPK Pemilu 2024 tidak efektif sehingga perlu adanya perubahan dalam proses seleksi dengan memasukan tahap wawancara dalam sistem CAT untuk menghindari praktek kepentingan melalui relasi kuas.

Mengingat lembaga penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu hingga pada jajaran terendah tingkat kecamatan maupun desa merupakan tongkat estafet dalam menentukan masa depan bangsa melalui Pemilu, maka setiap tahapan seleksi penyelenggara harus jurdil untuk mencetak pemimpin-pemimpin bangsa yang profesional. Terimakasih ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun