Mohon tunggu...
Sukrie Coek
Sukrie Coek Mohon Tunggu... -

Anouncer Karimata fm

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Haji Tradisi

21 Desember 2014   22:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:47 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Haji merupakan pekerjaan ibadah yang wajib di lakukan oleh umat islam karena termasuk rukun islam yang ke lima, tetapi jika mampu.allah berfirman dalam Alquran surat Ali Imron ayat 97.

"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."

Pengertian mampu dalam ayat tersebut adalah mampu secara fisik dan secara ekonomi. Mengapa? Karena pergi haji merupakan ibadah yang berat (lihat rukun-rukun haji), sehingga memerlukan fisik yang sehat dan kuat;

perjalanannya pun cukup jauh, dan harus mempunyai bekal yang cukup untuk pergi ke Mekah, dan punya uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggal­kannya di rumah. Jadi yang tidak mampu secara ekonomi tidak perlu memaksakan diri. Jangan sampai terjadi pergi haji dengan biaya utang. Abdullah bin Aufa ra. mengemukakan, "Saya bertanya kepada Muhammad Rosulullah saw., mengenai orang yang belum berhaji, apakah ia boleh berutang buat menunaikan ibadah haji?’’ Rosulullah saw. bersabda, "Tidak boleh." (HR. Baihaqi)

Sebagai pemeluk agama islam tentu mereka punya keinginan besar untuk menunaikan ibadah yang sangat sakral ini, karena ibadah haji terkadangan dianggab sebagai ibadah yang sangat istimewa walau rukun islam yang lain sebenarnya juga wajib dan istimewa,dari saking istimewanya masyarakat awam yang belum mellek agama memahami lebih penting berhaji daripada melakukan shalat lima waktu sehingga mereka lebih semangat bekerja untuk mendapatkan uang yang banyak supaya bisa menunaikan ibadah haji daripada melaksanakan shalat lima waktu, (sebagian)

Sungguh antusiasme yang luar biasa masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji, buktinya setiap tahun jutaan umat islam Indonesia melaksanakan ibadah haji walau tak sedikit juga yang antri hingga puluhan tahun untuk melaksanakan niat mulianya karena sejak tahun 2013 kuata haji dipangkas sekitar 20 persen, sementara kuota tahun ini hanya 168.800 jamaah. Meski begitu, inilah kuota haji paling besar di dunia.dan sepertinya kondisi seperti itu bisa dirubah, makanya ada yang rela membayar dua atau tiga kali lipat lebih besar agar bisa berangkat haji lebih cepat dengan istilah beli kursi dan ini dilakukan oleh orang – orang yang tajir atau kaya bahkan sudah haji berkali kali alhasil yang di belakang bisa nyalip yang didepan, persoalan mengambil hak orang lain tidak peduli yang penting brangkat, pertanyaanya? Bolehkan kita mengambil hak orang lain? Biarlah anda sendiri yang menjawabnya!.

Melihat tradisi Penjemputan Jamaah Haji (Madura)

Karena menuaikan ibadah haji ini tidak mudah karena harus mampu dan menunggu dipanggilnya oleh allah, karena ada yang mampu juga belum pasti berhaji, maka status sosialnya lebih bermartabat dibanding orang yang berpendidikan, kita lihat saja diperkumpulan – perkumpulan di desa desa mereka lebih banyak menghormati yang berkopyah putih dan bersorban karena sudah haji, dibanding mereka yang berpendidikan, professor, Doktor yang bercelana jeans dan berkopyah putih tapi belinya di pasar – pasar tradisional. karena tipikal masyrakat kita masyarakat simbolik, kata Robert N Bellah agama memiliki ligimatsi sosial maka haji sebagai puncak dari transedensi dalam hal agama yang berdampak pada penilain masyarakatbahwa yang berhaji dinilai sudah sempurna keagamaanya.

Tradisi di Madura mengantar dan menjemput keluarganya yang melaksanakan ibadah haji bukan sebuah tradisi yang baru, karena tradisi ini sudah mengakar mulai sejak dulu tapi mungkin bukan dari nenek moyang karena jaman dahulu sangat jarang orang yang pergi ke tanah suci, terutama ketika mereka pulang dan telah melaksanakan haji dari kota mekkah itu,ratusan sepeda motor mengawalnya dan puluhan mobil juga menyertai kedatanganya, maklum parkara ini tidak mudah dilakukan oleh semua orang dan telah menjadi kegembiraan keluarga atau karabat dan tetangganya.maka jangan heran jika masyarakat sangat antusias dan larut dalam kebahagian mereka bahkan seakan – seakan momen tersebut melebihi dari seorang artis ibu kota yang datang ke kampung kita ,mereka menunggu di tepi jalan dan melambaikan tangan jika seandainya bisa maka mereka ingin memeluknya.

Sebagian ulama berpendapat menggelar konvoi atau arak- arakan dan sejenisnya, Kalau diniati riya' dan sum'ah maka hukumnya haram tapi jika memang kehendak keluarga besar yg tidak bisa di tolak maka tidak masalah, tapi murnikah semua itu keinginan keluarga ? atau justru mereka di undang ?? kita kembalikan ke masing masing individualnya yang jelas urusan ibadah dengan allah tidak harus di publisakin ke khalayak karena bisa menjadi ibadah yang riya dan hukumnya haram, apalagi sebagian masyrakat ada yang menjadi korban aksi konvoi tersebut, terjebak macet dan berlama lama di jalan.

Mari kita sama sama merenung, jangan sampai ibadah yang kita lakukan menjadi tidak bernilai hanya karena ulah kita sendiri ,dan semoga niat kita berangkat ke tanah tuci hanya semata mata untuk menunaikan kewajiban kita sebagai umat muslim dan tidak sekedar status sosialnya ingin dihormati karena berkopyah putih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun