Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Dia mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi, Sabtu (3/9/2022
Saat ini BBM bisa dikatakan sudah menjadi kebutuhan pokok, bukan lagi kebutuhan sekunder atau tersier. Hampir setiap rumah atau bahkan setiap orang memiliki kendaraan sepeda motor maupun mobil sebagai alat transportasi dan mempercepat mobilisasi masyarakat sehari-hari dari suatu tempat ke tempat yang hendak dituju.Â
Seperti berangkat ke tempat kerja, mengantarkan anak ke sekolah, ke pasar, dan tujuan lainnya. Semakin jauh jarak yang di tempuh maka semakin tinggi/banyak pula BBM yang akan digunakan.
Kenaikan BBM saat ini tentu membangun kekhawatiran dan kecemasan ditengah-tengah masyarakat, baru saja masyarakat hampir" sembuh dari langka dan mahalnya minyak goreng, sulitnya mendapatkan Minyak Solar. Namun kini masyarakat lagi-lagi dihantam dengan kenaikan BBM yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat setiap harinya.
Lalu apakah kenaikan BBM menjadi masalah, tentu saja. Â Terlebih masyarakat yang harus berangkat kerja dan lokasi tempat kerja jauh, para pekerja lapangan, kurir, mobil angkutan dan belum lagi mereka adalah pekerja kontrak atau buruh yang penghasilannya 800 ribu s-d 1 juta. Sedang mereka juga harus memenuhi kebutuhan anak dan istri.
Jika kita analisa kenaikan BBM yang terjadi saat ini akan memicu dua hal utama, Â pertama yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
Jika kemiskinan bangkit dan semakin meningkat, maka kecurangan akan muncul, ketaatan akan regulasi yang dibuat bisa saja Sirna, mafia-mafia baru juga berpotensi merajalela, penimbunan BBM bukan berarti tidak akan terjadi.
Coba saja bayangkan, jika pertalite di Pertamina 10.000/Liter, lalu bagaimana dengan Pertamini.? Bisa saja 14.000 s-d 15.000/Liternya.
Mungkin di satu sisi bagi mereka yang kelas atas, kenaikan BBM biasa-biasa saja, tapi bagi mereka yang berada di kelas bawah kenaikan BBM ibarat memaksa mereka untuk tidak menghidupkan kendaraan pribadinya. Alih-alih " sudahlah jalan kaki saja atau naik sepeda saja jika tidak mampu beli BBM" (ungkap kelas atas), atau naik angkutan umum, naik gojek, grab dan lain sebagainya yang juga otomatis tarif (ongkos) juga ikut naik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H