Agama sendiri mengajarkan bahwa orang harus bertanggung jawab terhadap masyarakat dan tanggung jawab itu menuntut agar kita mengerti masyarakat dengan hukum-hukumnya, agar kita dapat bekerja sama dengan semua pihak, agar kita bersama semua warga masyarakat mencari kebijakan yang mendekatkan keadaan pada keadaan yang adil dan makmur.
Untuk mengembangkan sikap tahu diri itu, agama-agama sesungguhnya diharapkan mengembangkan suatu tata krama sopan santun pergaulan antar agama.Â
Maksud tata krama sopan santun itu bukan untuk membatasi kebebasan masing-masing agama, melainkan untuk mencegah segala sikap yang tidak wajar, yang melupakan keseluruhan, yang akhirnya akan mengotori agama itu sendiri.
Orang agama yang tidak tahu sopan santun dan tidak sanggup menghormati pihak lain merupakan pemandangan yang memalukan. Tentu saja, tata krama sopan santun itu hanya dapat datang dari agama-agama itu sendiri, tidak dari pihak luar, karena kalau dipaksakan dari luar, justru tidak akan dihayati oleh mereka yang memerlukannya.
Demikian sedikit sharing tentang sikap tahu diri dalam toleransi. Semoga bisa bermanfaat bagi kita untuk memelihara keharmonisan hubungan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Salam damai penuh cinta.
***
Solo, Kamis, 9 Agustus 2018
Suko Waspodo