Mohon tunggu...
Suko Waspodo
Suko Waspodo Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

amrih mulya dalem gusti

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bau Busuk di Kementerian Agama

7 Februari 2014   17:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:03 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13917672191016434684

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus menyelidiki dana pengelolaan haji tahun anggaran 2012-2013. Masalah ini penting dilakukan terkaithasil audit Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan pada tahun anggaran ini ada sekitar Rp 230 miliar dana pengelolaan haji yang mencurigakan.

"Partai Golkar berada di garda terdepan mendukung KPK dalam menyelidiki dana pengelolaan haji," tegas anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar TB. H. Ace Hasan Syadzily melalui pesan tertulis yang diterima beberapa media pemberitaan Jumat, 7 Februari 2014.

Dia menyampaikan, menurut audit PPATKterungkap juga selama tahun anggaran 2012-2013 terkumpul dana pengelolaan haji senilai Rp 80 triliun dengan imbalan hasil sekira Rp 2,3 triliun.

Berdasarkan itu, dirinya mendukung KPK untuk terus menyelidiki hasil temuan PPATK tersebut. "Partai Golkar mendesak agar Kemenag (Kementerian Agama) secara periodik melaporkan dana pengelolaan haji kepada masyarakat secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan, serta dana itu dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jamaah Haji," tegasnya.

Lebih lanjut, bau busuk tidak beresnya dana haji mulai tercium sejak awal pendaftaran, berdasarkan pemberitaan, setoran awal jemaah haji sebesar Rp 38 triliun yang dibayarkan lebih dari 1,6 juta jemaah calon haji saat ini, maka pertahunnya mencapai Rp 2 triliun. Oleh karena itu, dirinya memprediksi pada tahun 2018 jumlah uang tersebut hampir mencapai Rp100 triliun, karena antusias masyarakat yang ingin menjalankan ibadah haji terus meningkat.

"Sekarang uang rakyat yang jumlahnya sudah puluhan triliunan itu disimpan atas nama Kemenag. Bagaimana cara investasinya dan ke mana hasil investasinya tidak ada orang yang tahu. Masyarakat saja curiga kok, masak KPK enggak." tukasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai intensif memanggil sejumlah pihak, untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji tahun 2012-2013. KPK pun tidak menutup peluang, akan memanggil Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. "Sepanjang diperlukan dalam penyelidikan ini, bisa saja dimintai keterangan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2014.

Namun demikian, Johan menegaskan, sampai saat ini belum ada jadwal untuk memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Disinggung soal perkembangan penyelidikan, Johan mengaku, sampai saat ini KPK belum menyimpulkan adanya penyimpangan terkait pengelolaan dana haji tersebut. "Penyimpangan itu disimpulkan, kalau sudah ada keputusan dari penyelidikan naik ke penyidikan," tandasnya.

Sebelumnya, KPK sudah meminta keterangan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar tentang masalah ini.

Memprihatinkan sekaligus memalukan kalau bau busuk yang tercium di Kementerian Agama ini terbukti. Kementerian yang pernah menjadi Kementerian paling korup ini akan semakin mencoreng negeri ini yang selama ini seolah terlihat agamis. Para pejabat di lembaga yang seharusnya menjadi penjaga moral bangsa diduga terlibat korupsi juga. Ironis.

Salam damai penuh cinta.

Referensi Berita:

- Diduga Rp230 miliar dana pengelolaan haji mencurigakan

- Kasus dana haji, KPK isyaratkan panggil Menag

***

Solo, Jumat, 7 Februari 2014

Suko Waspodo

www. sukowaspodo.blogspot.com

Sumber Gambar: www.sragenpos.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun