Mohon tunggu...
Suko Harsono
Suko Harsono Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Inilah saya, apa adanya !

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Pindah Tempat/Domisili bagi Pemilik BPJS Kesehatan

29 Desember 2015   14:39 Diperbarui: 29 Desember 2015   14:39 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada kesempatan kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya pindah domisili BPJS Kesehatan beberapa waktu yang lalu. Langsung saja, jadi ceritanya begini, saya telah memiliki kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang terdaftar di Kab. Kebumen (sesuai alamat KTP saya). Namun karena saya kuliah di luar kota, di Kota Malang tepatnya, maka jika ada keperluan yang mengharuskan saya menggunakan BPJS Kesehatan, birokrasinya menjadi rumit.

Kemudian terbesit dipkiran saya untuk mencoba mengubah domisili BPJS saya dari Kebumen ke Malang. Saya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Malang yang berada di Jl. Tumenggung Suryo No.44 Malang (dekat Lap. Rampal). Saya menanyakan perihal pemindahan domisili BPJS Kesehatan saya, dan ternyata BISA! Syaratnya :

  1. Isi formulir yang telah disediakan di kantor BPJS Kesehatan Malang
  2. Fotokopi BPJS Kesehatan Anda
  3. Surat Keterangan Domisili saat ini (pada kasus saya berarti saya domisili saat ini di Malang)
  4. Fotokopi KTP

Setelah semua persyaratan diatas lengkap, datanglah ke Kantor BPJS Kesehatan Malang. Dianjurkan datang pagi sebelum jam 08.00 untuk menghindari antrian panjang. Sekedar info, antrian di Kantor BJPS Kesehatan Malang luar biasa panjangnya jika sudah siang.

Kembali ke tujuan utama penulisan artikel ini, setelah Anda melengkapi berkas-berkas yang saya tuliskan diatas, bilang ke satpam bahwa Anda akan melakukan perubahan domisili, sehingga nanti Anda akan diarahkan ke loket yang seharusnya. Karena loket ini berbeda dengan Loket Pendaftaran BPJS.

Setelah itu serahkan berkas tadi ke petugas loket, tunggu 5-10 menit, dan jreng..jreng..jreng...Kartu BPJS Kesehatan Anda yang baru telah dicetak dengan domisili yang baru pula. Yang perlu diingat, Kartu BPJS Kesehatan ini memiliki Nomor ID layaknya KTP. Jika Anda berobat, nomor inilah yang akan diminta oleh petugas, simpan baik-baik.

PERHATIAN : Saya sarankan untuk jangan malu bertanya kepada petugas, karena jika Anda tidak tahu dan malu bertanya imbasnya akan sangat panjang. Jadi jangan sungkan untuk bertanya. Ini adalah pengalaman saya, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai mungkin telah terjadi perubahan kebijakan dari pihak BPJS Kesehatan.

Demikian semoga bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun