Tiga hari kemudian, datanglah ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Dengan prosedur sama, ambil antrian dan tunggu dipanggil. Jreeng…jreeennggg…Passpor anda sudah jadi dan bersiaplah untuk menjelajah dunia. The world in your hand.
Nah mudah bukan mengurus paspor sendiri, tanpa perlu bantuan calo yang mematok tarif sangat tinggi. Sepanjang anda mengikuti prosdur pasti mudah.
Sekian.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!