Tiga hari kemudian, datanglah ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Dengan prosedur sama, ambil antrian dan tunggu dipanggil. Jreeng…jreeennggg…Passpor anda sudah jadi dan bersiaplah untuk menjelajah dunia. The world in your hand.
Nah mudah bukan mengurus paspor sendiri, tanpa perlu bantuan calo yang mematok tarif sangat tinggi. Sepanjang anda mengikuti prosdur pasti mudah.
Sekian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!