Mohon tunggu...
Suko Waspodo
Suko Waspodo Mohon Tunggu... Dosen - Pensiunan dan Pekerja Teks Komersial

Aku hanya debu di alas kaki-Nya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perilaku Buruk Pengendara Sepeda Motor di Indonesia dalam Berlalu Lintas

14 November 2024   08:15 Diperbarui: 14 November 2024   08:18 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Liputan6 com

Perilaku buruk pengendara sepeda motor dalam berlalu lintas adalah salah satu masalah serius di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta merugikan pengguna jalan lainnya. Sepeda motor merupakan moda transportasi yang paling populer karena harganya yang terjangkau dan fleksibilitasnya di jalan yang padat.

 Namun, jumlah pengendara sepeda motor yang besar ini juga membawa dampak negatif, terutama ketika banyak dari mereka tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Berikut adalah ulasan tentang berbagai perilaku buruk pengendara sepeda motor di Indonesia dalam berlalu lintas, serta dampaknya bagi keamanan di jalan.

Perilaku Buruk Pengendara Sepeda Motor

1. Menerobos Lampu Merah

Banyak pengendara sepeda motor yang mengabaikan lampu merah dengan alasan terburu-buru. Tindakan ini sangat berbahaya karena mengancam keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain, baik yang berada di jalur yang sama maupun di arah berlawanan.

2. Berkendara di Trotoar

Trotoar seharusnya digunakan oleh pejalan kaki, namun sering kali pengendara sepeda motor di Indonesia menggunakannya sebagai alternatif jalur untuk menghindari kemacetan. Hal ini tentu membahayakan keselamatan pejalan kaki dan juga melanggar etika berlalu lintas.

3. Melanggar Marka Jalan

Marka jalan dibuat untuk mengatur pergerakan kendaraan agar tertib. Namun, tidak jarang pengendara sepeda motor melanggar marka jalan, seperti memotong jalur atau menerobos area penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun