Penguatan Lembaga Pengawas:
- Memperkuat peran lembaga pengawas pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Memberikan wewenang dan dukungan yang cukup kepada lembaga-lembaga ini untuk melakukan tugas pengawasan dengan efektif.
Pendekatan Teknologi:
- Menerapkan teknologi untuk memantau dan melacak dana kampanye secara online.
- Menggunakan media sosial dan platform digital untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat.
Mencegah pelanggaran kampanye pemilu membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak dan implementasi aturan yang konsisten. Upaya bersama dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat dapat memastikan berlangsungnya pemilu yang bersih dan adil.
***
Solo, Selasa, 28 November 2023. 1:40 pm
Suko Waspodo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!