Mohon tunggu...
Sukmawati
Sukmawati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Indonesia

-

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Komunikasi Interprofesional sebagai Upaya Pemenuhan Kode Etik Perawat serta Pengaruhnya terhadap Pelayanan Kesehatan

18 Mei 2020   08:24 Diperbarui: 18 Mei 2020   08:23 681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komunikasi menurut kbbi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Komunikasi diperlukan di berbagai aktivitas, seperti aktivitas jual beli, belajar mengajar, serta pada aktivitas pelayanan kesehatan. 

Komunikasi yang digunakan pada pelayanan kesehatan yaitu komunikasi interprofesional. Komunikasi interprofesional merupakan salah satu kompetensi inti (corecompetency) dari kolaborasi interprofesi yang harus dimiliki oleh profesi kesehatan (Foronda et al, 2016). 

Komunikasi interprofesional dapat digunakan sebagai upaya pemenuhan salah satu kode etik perawat yaitu perawat dan teman sejawat. Komunikasi interprofesional yang dilakukan oleh perawat serta tenaga kesehatan lainnya dapat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh pasien.

Komunikasi interprofesional perlu dilakukan oleh setiap tenaga kesehatan sehingga tujuan bersama dari adanya komunikasi tersebut dapat dicapai. Komunikasi interprofesional adalah situasi dimana antarpetugas profesional dan klien berkomunikasi secara terbuka, kolaboratif, dan responsif (Hamid et al, 2016). 

Terdapat beberapa karakter komunikasi inteprofesional yang efektif yaitu komunikasi yang persisi, tidak bersifat ambigu, dan mengandung unsur penyelesaian masalah yang kolaboratif (Robinson et al, 2010). 

Dampak tidak efektifnya komunikasi interprofesional yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yaitu penurunan kualitas pelayanan kesehatan, misinterpretasi, memperpanjang waktu perawatan pasien, dan ketidak jelasan instruksi yang mengancam keselamatan pasien.

Kode etik merupakan deklarasi standar profesional yang digunakan sebagai panduan berperilaku yang mengandung nilai, tujuan dan membantu perawat dalam membuat keputusan. 

Komunikasi interprofesional dapat menjadi suatu upaya terwujudnya salah satu kode etik perawat yaitu perawat dan teman sejawat. Kode etik perawat dan teman sejawat poin pertama berbunyi " Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh". Komunikasi interprofesional berkaitan erat dengan kode etik perawat dan teman sejawat. 

Jika komunikasi interprofesional dapat dilakukan dengan baik antara perawat dan tenaga kesehatan lainnya, maka suasana kerja di lingkungan pelayanan kesehatan akan baik, serta antara perawat dengan perawat atau tenaga kesehatan lainnya dapat memiliki hubungan baik. 

Jika komunikasi interprofesional berjalan tidak baik, maka dapat menjadikan hubungan antar tenaga kesehatan tidak berjalan dengan baik dan tujuan dari pelayanan kesehatan tidak tercapai, sehingga dapat mengakibatnya terancamnya keselamatan klien.

Gagalnya pemenuhan kode etik perawat sub topik perawat dan teman sejawat yang diakibatkan kegagalan komunikasi interprofesional dapat menyebabkan berbagai hal, seperti terjadinya kejadian yang merugikan klien secara biaya maupun psikologis dan kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau bahkan kematian pada klien. 

Terdapat jenis-jenis kegagalan yang dapat mengurangi mutu pelayanan kesehatan yaitu komunikasi yang terlambat, komunikasi yang gagal melakukan tujuan yang tepat, komunikasi yang tidak lengkap atau akurat, dan komunikasi yang tujuannya tidak tercapat (Lingard et al, 2004). 

Kegagalan tersebut berdampak langsung terhadap kondisi klien. Selain hal tersebut, individu yang mengalami kegagalan komunikasi interprofesional yang berdampak gagalnya pemenuhan salah satu kode etik perawat dapat menerima konsekuensi berupa kritik dan menerima perlakuan dikucilkan dari masyarakat sesuai dengan prinsip etik.

Kegagalan komunikasi interprofesional terjadi pada beberapa kasus dan menyebabkan dampak buruk terhadap klien. Dikutip dari laman berita merdeka.com, terdapat salah satu kasus kesalahan komunikasi yang terjadi di salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) yang menyebabkan terlambatnya pelayanan kesehatan kepada pasien. 

Sumber media tersebut menyebutkan alasan terlambatnya penanganan karena banyaknya jumlah pasien di instansi gawat darurat yang mengakibatkan adanya kesalahan komunikasi tenaga kesehatan sehingga berdampak terhadap pelayanan pasien. 

Selain itu, dikutip dari kompas.com, terdapat kasus kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sehingga menyebabkan kematian pada bayi di salah satu RSUD. 

Kejadiannya bermula ketika ada ibu hamil yang ingin melahirkan tetapi hanya diperiksa oleh siswa praktik. Bidan tidak masuk ke dalam ruangan meskipun pasien mau melahirkan. Sementara ini ketika air ketuban dari pasien tersebut keluar, para siswa praktek hanya mengarahkan pasien untuk sabar menunggu. 

Selanjutnya tiga bidan datang saat air ketuban mulai menering dan membuat bidan tersebut bingung. Bidan tersebut terlihat kebingungan sambil mempersiapkan beberapa alat untuk menangani pasien tersebut. Bayi dilahirkan dengan keadaan diam serta tidak menangis, kemudian barulah dokter yang seharusnya mengangani pasien tersebut datang.

Menurut penulis, kedua kasus tersebut merupakan kelalaian dari petugas kesehatan yang salah satu faktor kelalaiannya yaitu kurang efektifnya komunikasi interprofesional yang dilakukan. 

Pada kasus pertama, didasari oleh banyaknya pasien sehingga mengakibatkan kegagalan komunikasi. Kasus kedua terdapat kegagalan komunikasi antara siswa praktek, bidan, serta dokter yang mengakibatkan terlambatnya penanganan pasien sehingga memberikan dampak buruk. Kedua kasus tersebut dapat dijadikan pengingat bahwa tenaga kesehatan memerlukan komunikasi interprofesional yang baik dan efektif.

Kode etik merupakan landasan penting yang perlu dijadikan pedoman dalam menjalankan profesi. Khususnya pada kode etik perawat sub topik perawat dan teman sejawat, perlunya banyak usaha untuk dapat mewujudkan kode etik tersebut. 

Salah satu cara pemenuhan kode etik tersebut adalah dengan menjalankan komunikasi interprofesional yang efektif. Komunikasi interprofesional yang baik dapat membawa keharmonisan hubungan antar tenaga kesehatan dan memelihara keserasian lingkungan tempat dilaksanakannya pelayanan kesehatan. Komunikasi interprofesional yang efektif dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan terhadap klien.

REFERENSI

Foronda, C., B. MacWilliams, dan E. McArthur. 2016. Interprofessional Communication in Healthcare: An Integrative Review. Nurse Education in Practice 19: 36 40.

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/komunikasi

Lingard, L., Espin, S., Whyte, S., Regehr, G., Baker, G. R., Reznick, R., ... & Grober, E. (2004). Communication failures in the operating room: an observational classification of recurrent types and effects. BMJ Quality & Safety, 13(5), 330-334.

Robinson, F. P., Gorman, G., Slimmer, L. W., & Yudkowsky, R. (2010, July). Perceptions of effective and ineffective nurse--physician communication in hospitals. In Nursing forum (Vol. 45, No. 3, pp. 206-216). Malden, USA: Blackwell Publishing Inc.

Kompas.com

Merdeka.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun