Komunikasi menurut kbbi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Komunikasi diperlukan di berbagai aktivitas, seperti aktivitas jual beli, belajar mengajar, serta pada aktivitas pelayanan kesehatan.Â
Komunikasi yang digunakan pada pelayanan kesehatan yaitu komunikasi interprofesional. Komunikasi interprofesional merupakan salah satu kompetensi inti (corecompetency) dari kolaborasi interprofesi yang harus dimiliki oleh profesi kesehatan (Foronda et al, 2016).Â
Komunikasi interprofesional dapat digunakan sebagai upaya pemenuhan salah satu kode etik perawat yaitu perawat dan teman sejawat. Komunikasi interprofesional yang dilakukan oleh perawat serta tenaga kesehatan lainnya dapat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh pasien.
Komunikasi interprofesional perlu dilakukan oleh setiap tenaga kesehatan sehingga tujuan bersama dari adanya komunikasi tersebut dapat dicapai. Komunikasi interprofesional adalah situasi dimana antarpetugas profesional dan klien berkomunikasi secara terbuka, kolaboratif, dan responsif (Hamid et al, 2016).Â
Terdapat beberapa karakter komunikasi inteprofesional yang efektif yaitu komunikasi yang persisi, tidak bersifat ambigu, dan mengandung unsur penyelesaian masalah yang kolaboratif (Robinson et al, 2010).Â
Dampak tidak efektifnya komunikasi interprofesional yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yaitu penurunan kualitas pelayanan kesehatan, misinterpretasi, memperpanjang waktu perawatan pasien, dan ketidak jelasan instruksi yang mengancam keselamatan pasien.
Kode etik merupakan deklarasi standar profesional yang digunakan sebagai panduan berperilaku yang mengandung nilai, tujuan dan membantu perawat dalam membuat keputusan.Â
Komunikasi interprofesional dapat menjadi suatu upaya terwujudnya salah satu kode etik perawat yaitu perawat dan teman sejawat. Kode etik perawat dan teman sejawat poin pertama berbunyi " Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh". Komunikasi interprofesional berkaitan erat dengan kode etik perawat dan teman sejawat.Â
Jika komunikasi interprofesional dapat dilakukan dengan baik antara perawat dan tenaga kesehatan lainnya, maka suasana kerja di lingkungan pelayanan kesehatan akan baik, serta antara perawat dengan perawat atau tenaga kesehatan lainnya dapat memiliki hubungan baik.Â
Jika komunikasi interprofesional berjalan tidak baik, maka dapat menjadikan hubungan antar tenaga kesehatan tidak berjalan dengan baik dan tujuan dari pelayanan kesehatan tidak tercapai, sehingga dapat mengakibatnya terancamnya keselamatan klien.
Gagalnya pemenuhan kode etik perawat sub topik perawat dan teman sejawat yang diakibatkan kegagalan komunikasi interprofesional dapat menyebabkan berbagai hal, seperti terjadinya kejadian yang merugikan klien secara biaya maupun psikologis dan kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau bahkan kematian pada klien.Â