Dari penjelasan tersebut, diduga kuat bahwa dengan menebarkan dan mengimplementasikan sifat inklusif dalam kehidupan sehari-hari -terutama dalam aspek pendidikan- itu dapat menjadikan pendidikan di Indonesia tidak hanya berkualitas, melainkan juga selaras. Selaras dengan falsafah dan pandangan hidup bangsa yakni Pancasila. Sehingga lahirlah masyarakat yang berkelas yang dapat saling membantu dalam menyongsong generasi emas Indonesia 2045.
Oleh karena itu, sebagai generasi muda di era digital sudah kewajiban kita untuk menebarkan pemikiran yang inklusif guna menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas juga selaras dengan dasar nilai-nilai Pancasila untuk melahirkan masyarakat yang berkelas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H