Nah seiring berjalannya waktu pada masa itu himpunan mahasiswa lingga bayu melakukan riset bersama beberapa pengurus dan para pimpinan di lingg bayu. Kemudian melakukan diskusi antara sesama pengurus dan senior- senior yang paham betul mengenai hukum tambang liar ini. jadi himpunan mahasiswa lingga bayu melangsungkan audiensi ke Pemkab Madina.
“Tapi sebelum itu Kami yang melakukan audiensi itu tidak diterima. Oleh pemkab Madina dan alhasil kesimpulan yang kami dapat yaitu kami meninggalkan surat audiensi kami pada pihak terkait di Pemkab Madina. Namun tanggapan sampai hari ini Sampek sekarang lah dibilang belum ada benar nyata kami rasakan. Belum benar benar signifikan”( 24 oktober 2021).
Audiensi ini baru pertama kali dilakukan di himpunan mahasiswa lingga bayu karena kepedulian tentang masyarakat lingga bayu dan Menurut informasi masyarakat dan dari pengurus sebelumnya. Himpunan mahasiswa lingga bayu melakukan audiensi karena kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar Lingga Bayu.(observasi, 24 oktober 2021).
*Kesimpulan*
Himpunan Mahasiswa Lingga Bayu Periode 2020-2021 telah banyak mengalami perubahan dalam periode ini. Mulai dari hal mendasar dalam organisasi hingga masyarakat setempat.begitu juga dengan upaya mereka dalam mengatasi resitensi dalam anggota maupun masyarakat mereka dapat melaksanakannya, sehingga apa yang mereka rencanakan sesuai dengan yang diharapkan. Dan dilapisan masyarakat himpunan mahasiswa lingga bayu kerap kali disanjung atas kejayaannya sempai sekarang ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H