Mohon tunggu...
Sukma Anjani
Sukma Anjani Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harmoni Keluarga dalam Islam: Menghormati Istri dan Ibu Tanpa Pemilihan

8 Desember 2023   14:08 Diperbarui: 8 Desember 2023   14:19 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam agama Islam, keluarga dianggap sebagai unit terkecil masyarakat yang memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang sehat dan harmonis. Dalam konteks ini, peran suami dalam menjaga hubungan baik dengan istri dan ibu menjadi sangat penting. Namun, seringkali muncul perdebatan mengenai apakah seorang suami harus memilih antara istri atau ibunya? Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi pemahaman yang benar mengenai masalah ini dalam perspektif Islam.

Menghormati dan Memperlakukan Istri dengan Baik

Dalam Islam, suami memiliki kewajiban untuk memperlakukan istri dengan adil dan berbuat baik kepadanya. Al-Qur'an dengan jelas menyatakan dalam Surah An-Nisa (4:19), "Hai orang-orang yang beriman, kamu tidak boleh mewarisi wanita dengan paksaan. Dan janganlah kamu menyakiti mereka untuk mengambil sebahagian dari apa yang kamu berikan kepada mereka, kecuali mereka melakukan perbuatan yang keji yang nyata. Dan perlakukanlah mereka dengan baik. Jika kamu benci kepada mereka, boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."

Dari ayat ini, kita bisa mengambil beberapa pemahaman penting terkait perlakuan suami terhadap istri:

Menghormati dan mendengarkan istri: Dalam Islam, suami diinstruksikan untuk menghormati dan memperlakukan istri dengan penuh hormat. Rasulullah SAW bahkan bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada istrinya, dan aku adalah yang terbaik dari kalian kepada istrinya." (HR. Tirmidzi). Ini menunjukkan pentingnya mendengarkan dan memenuhi kebutuhan istri serta memberikan perhatian dan kasih sayang yang layak.

Keadilan dalam perlakuan: Prinsip keadilan juga memiliki peran penting dalam hubungan suami-istri dalam Islam. Suami harus berusaha menjaga keseimbangan dan keadilan dalam perlakuan terhadap istri-istri mereka. Rasulullah SAW bersabda, "Keseimbangan dan keadilan antara istri-istri adalah tugas yang sulit. Jika seorang suami melakukan keadilan, maka Allah akan memberikan pahala kepadanya, tetapi jika tidak, Allah tidak akan memberikan pahala kepadanya." (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, suami harus berusaha memperlakukan semua istri dengan adil dan berbuat baik kepada mereka.

Memenuhi tanggung jawab sebagai suami: Suami memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan istri secara fisik, emosional, dan finansial. Dalam Islam, suami diinstruksikan untuk memberikan nafkah yang layak kepada istri mereka. Ini termasuk menyediakan tempat tinggal, makanan, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya. Suami juga harus memberikan perlindungan dan keamanan kepada istri mereka.

Menghormati dan Berbuat Baik kepada Ibu

Dalam Islam, menghormati dan berbuat baik kepada ibu memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Rasulullah SAW bersabda, "Surga itu ada di bawah telapak kaki ibu." (HR. An-Nasa'i). Oleh karena itu, suami memiliki tanggung jawab untuk memperlakukan ibu mereka dengan hormat dan kasih sayang, serta menjaga hubungan yang baik dengan ibu mereka.

Namun, penting untuk dicatat bahwa menghormati ibu tidak berarti suami harus memilih ibu mereka di atas istri mereka. Islam mengajarkan untuk menjaga keseimbangan dalam hubungan dengan istri dan ibu. Suami harus berusaha untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai suami dan juga menjaga hubungan yang baik dengan ibu mereka.

Jika Terjadi Konflik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun