Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam masyarakat nya, mulai dari agama, suku, ras, maupun budaya. Indonesia juga dikenal dengan negara yang memiliki sistem toleransi yang tinggi. Khususnya dalam hal agama, Indonesia memiliki masyarakat atau warga yang mayoritas memeluk agama Islam. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sering kali dihadapkan pada paradoks yang menarik. Di satu sisi, ajaran Islam sangat menentang segala bentuk ketidakadilan, termasuk korupsi. Namun, di sisi lain, praktik korupsi masih menjadi masalah serius yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa.
LARANGAN KORUPSI DALAM AGAMA ISLAM
Dalam Islam, korupsi dianggap sebagai tindakan yang sangat tercela. Konsep seperti khianat, penipuan, suap, dan pengambilan hak orang lain secara batil secara tegas dilarang dalam Al-Quran dan hadis. Nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan amanah sangat ditekankan dalam ajaran Islam. Dalam Al-Quran dan Hadis, perilaku korupsi disebut dengan istilah Ghulul serta Riswah. Sementara itu, dalam hukum Islam perbuatan korupsi dianggap sebagai pencurian dan hukumannya adalah potong tangan dan hukuman mati.
Rasulullah Saw bersabda bahwa “siapa saja yang menutupi kesalahan para koruptor, maka ia sama dengannya”. Korupsi ternyata sudah terjadi sejak masa Rasulullah SAW. Salah satunya Ketika perang Uhud, dimana Nabi SAW sudah memerintahkan kepada 50 orang pemanah itu untuk tetap berada di atas bukit. Namun karena sebagian dari mereka mengira bahwa ghanimah ini tidak akan dibagikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Meskipun ajaran Islam sangat jelas menentang korupsi, namun praktik ini masih saja merajalela di Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini antara lain:
1.Lemahnya Penegakan Hukum: Sistem hukum yang belum optimal dan lemahnya penegakan hukum membuat para koruptor merasa aman dan tidak takut akan sanksi.
2.Minimnya Pendidikan Karakter: Pendidikan karakter yang kurang memadai menyebabkan sebagian masyarakat tidak memiliki kesadaran akan pentingnya integritas dan kejujuran.
3.Budaya Korupsi: Praktik korupsi yang sudah berlangsung lama telah membentuk semacam budaya yang sulit diubah. Sekarang, mungkin korupsi bukan lagi hal besar yang harus segera dimusnahkan, tetapi hal kecil yang sudah sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, khusunya di kehidupan politik masyarakat Indonesia.
UPAYA MEMBASMI KORUPSI DI INSONESIA
Untuk mengatasi masalah korupsi, diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, antara lain:
1.Penegakan Hukum yang Tegas: Hukum harus ditegakkan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam tindakan korupsi.